Harga BBM Naik, Tarif Bus AKAP Ikut Naik

Sejumlah agen bus AKAP menaikkan tarif imbas kenaikan harga BBM.

Calon penumpang bergegas menaiki bus di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Agen Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Sejumlah agen bus AKAP di terminal tersebut melakukan penyesuaian tarif tiket bus seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen hingga 15 persen dari harga sebelumnya atau mengalami kenaikan mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000.

Calon penumpang bergegas menaiki bus di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Agen Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Sejumlah agen bus AKAP di terminal tersebut melakukan penyesuaian tarif tiket bus seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen hingga 15 persen dari harga sebelumnya atau mengalami kenaikan mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000. Republika/Thoudy Badai

Calon penumpang memasukan barang ke dalam bagasi bus di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Agen Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Sejumlah agen bus AKAP di terminal tersebut melakukan penyesuaian tarif tiket bus seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen hingga 15 persen dari harga sebelumnya atau mengalami kenaikan mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000. Republika/Thoudy Badai

Penumpang berada di dalam bus sebelum jam keberangkatan di terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Agen Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Sejumlah agen bus AKAP di terminal tersebut melakukan penyesuaian tarif tiket bus seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen hingga 15 persen dari harga sebelumnya atau mengalami kenaikan mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000. Republika/Thoudy Badai

Calon penumpang menunggu keberangkatan bus di terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Agen Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Sejumlah agen bus AKAP di terminal tersebut melakukan penyesuaian tarif tiket bus seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen hingga 15 persen dari harga sebelumnya atau mengalami kenaikan mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000. Republika/Thoudy Badai

Calon penumpang membeli tiket bus di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Agen Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Sejumlah agen bus AKAP di terminal tersebut melakukan penyesuaian tarif tiket bus seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen hingga 15 persen dari harga sebelumnya atau mengalami kenaikan mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000. Republika/Thoudy Badai

Papan informasi kenaikan harga di pasang di loket penjualan tiket bus di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Agen Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Sejumlah agen bus AKAP di terminal tersebut melakukan penyesuaian tarif tiket bus seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen hingga 15 persen dari harga sebelumnya atau mengalami kenaikan mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000. Republika/Thoudy Badai

Calon penumpang membeli tiket bus di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Agen Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Sejumlah agen bus AKAP di terminal tersebut melakukan penyesuaian tarif tiket bus seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen hingga 15 persen dari harga sebelumnya atau mengalami kenaikan mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000. Republika/Thoudy Badai

Calon penumpang bergegas menaiki bus di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Agen Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Sejumlah agen bus AKAP di terminal tersebut melakukan penyesuaian tarif tiket bus seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen hingga 15 persen dari harga sebelumnya atau mengalami kenaikan mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Calon penumpang bergegas menaiki bus di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Agen Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Sejumlah agen bus AKAP di terminal tersebut melakukan penyesuaian tarif tiket bus seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen hingga 15 persen dari harga sebelumnya atau mengalami kenaikan mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000.

 
Berita Terpopuler