Donald Trump: Joe Biden Musuh Negara

Donald Trump serang balik Joe Biden yang menyebut Partai Republik ancam pondasi AS.

AP Photo/Mary Altaffer
Mantan Presiden AS Donald Trump berpidato rapat umum di Wilkes-Barre, Pennsylvania, Sabtu (3 September 2022). Dalam pidatonya, Trump menyebut Presiden AS Joe Biden sebagai musuh negara.
Rep: Kamran Dikarma Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut Presiden Joe Biden sebagai musuh negara. Hal itu disampaikan setelah Biden mengatakan bawah Partai Republik mewakili ekstremisme yang mengancam pondasi Negeri Paman Sam.

"Dia (Biden) musuh negara. Anda ingin tahu kebenarannya, musuh negara adalah dia," kata Trump saat berbicara di sebuah rapat umum di Pennsylvania, Sabtu (3/9/2022).

Trump menyoroti pernyataan Biden yang menyebut para pendukung gagasan "Make America Great Again" (MAGA) dan simpatisan Partai Republik berusaha merongrong demokrasi AS. "Partai Republik dalam gerakan MAGA bukanlah orang-orang yang mencoba merusak demokrasi kita," ujar Trump dalam pidatonya.

Sebagai tokoh yang mencetuskan gagasan MAGA, Trump menekankan bahwa Partai Republik berusaha menyelamatkan demokrasi AS. "Bahaya demokrasi datang dari kiri radikal, bukan dari kanan," ucapnya.

Pidato Trump di Pennsylvania digelar menjelang pemilu sela yang dijadwalkan digelar pada November mendatang. Itu merupakan penampilan publik pertama Trump sejak kediamannya di Florida digeledah FBI menyusul dugaan adanya dokumen negara yang tak dikembalikan Trump ketika masa jabatannya sebagai presiden berakhir.

Baca Juga

Hasil pemilu sela bisa menentukan apakah pemerintahan Biden akan kehilangan kendali atas kedua majelis di Kongres AS atau tidak. Saat berbicara di Pennsylvania, Trump sempat menyinggung tentang penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan FBI di kediamannya bulan lalu.

Menurut Trump, tindakan FBI merupakan "parodi keadilan". "Tidak ada contoh yang lebih jelas dari ancaman yang sangat nyata dari kebebasan Amerika daripada hanya beberapa minggu yang lalu, Anda lihat, ketika kita menyaksikan salah satu penyalahgunaan kekuasaan yang paling mengejutkan oleh pemerintahan mana pun dalam sejarah Amerika," ucapnya.

Trump menilai, penggeledahan itu merupakan pelanggaran hukum yang mengerikan. Kendati demikian, dalam pengajuan ke pengadilan, Departemen Kehakiman AS mengatakan, dokumen-dokumen pemerintah yang sangat rahasia, termasuk beberapa yang ditandai "sangat rahasia", ditemukan di kantor pribadi Trump selama penggerebekan.

FBI Geledah Rumah Mantan Presiden AS Donald Trump - (Tim infografis Republika)


Di antara surat-surat yang disita di kantor Trump, ada 18 dokumen berlabel "sangat rahasia", 53 dokumen berlabel "rahasia", dan 31 lainnya bercap "rahasia". FBI juga menemukan belasan memo kosong berlabel "rahasia".

Hal itu memunculkan dugaan bahwa dokumen yang berada di dalamnya mungkin telah hilang, hancur, atau dipindahkan. Selain itu, Trump disebut turut menyimpan 11 ribu catatan pemerintah yang bersifat nonrahasia.

Trump mengklaim berkas itu sebagai miliknya. Namun, secara legal, berkas tersebut seharusnya dipegang oleh Arsip Nasional AS.

 
Berita Terpopuler