Transjakarta akan Proses Hukum Pengendara Pukul Sopir Bus dalam Video Viral

Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan

ANTARA/Muhammad Adimaja
Pengemudi bus TransJakarta bersiap mengoperasikan kendarannya di Jakarta, Kamis (18/8/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tidak menoleransi kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada sopir bus Transjakarta pada Kamis malam (25/8/2022).
Rep: Amri Amrullah Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tidak menoleransi kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada sopir bus Transjakarta pada Kamis malam (25/8/2022). Kejadian tersebut terekam kamera pelanggan yang menyaksikan kejadian dan viral di media sosial.

Baca Juga

"Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan. Transjakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Anang memastikan Transjakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi.

"Seberapapun sulitnya situasi di jalan diharapkan diselesaikan dengan baik, tidak dengan kekerasan yang merugikan publik, terutama pekerja transportasi," ujarnya.

Sebelumnya beredar video seorang pengendara mobil yang turun dan memukul kepala sopir Transjakarta. Dalam video itu, pengendara turun dari mobilnya dan memprotes kemudian memukul sopir Transjakarta. Dalam video tersebut tidak dapat diketahui jelas apa yang menjadi alasan pengendara memprotes dan memukul sopir Transjakarta.

 
Berita Terpopuler