Bharada RE Beri Kesaksian Secara Virtual

Bharada RE mengikuti sidang melalui zoom.

Republika/Thoudy Badai
Personel Brimob berjaga saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang tersebut digelar secara tertutup, Dalam sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo tersebut akan menghadirkan sejumlah saksi diantaranya mantan Karopanimal, Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Eks Karoprovos, Brigjen Benny Ali, Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi, Mantan Kaden A Biro Paminal, Kombes Agus Nurpatria, dan eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri, Kombes Susanto.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan tiga saksi kunci, yakni RR, KM dan RE sudah selesai diperiksa pada sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo. 

Nurul mengatakan, para saksi menghadiri sidang kode etik tersebut. Namun, untuk saksi Bharada RE mengikuti sidang melalui zoom.

Ia menambahkan, setelah ini akan dilakukan pendalaman oleh para saksi yang lain. Setelah semua dilakukan pemeriksaan, menurutnya akan dilanjutkan kepada terduga pelanggar yakni Irjen Ferdy Sambo.

 
Berita Terpopuler