PWNU Papua Dorong Pemerintah Tertibkan Pengedaran Kotak Amal

PWNU Papua mendorong pemerintah tertibkan pengedaran kotak amal.

Republika/Musiron
Kotak amal Masjid (ilustrasi)
Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Papua mendorong Pemerintah Kota Jayapura menertibkan pengedaran kotak amal.

Baca Juga

Ketua PWNU Papua Toni Wanggai menduga ada oknum atau kelompok tertentu yang memanfaatkan anak-anak Muslim untuk mengedarkan kotak amal ke toko dan warung.

"Jadi ini sudah ada yang memanipulasi dan memanfaatkan anak-anak yang kami lihat masih di bawah usia 12 tahun dan seharusnya mereka saat ini fokus untuk belajar," katanya kepada di Jayapura, Selasa (18/8/2022).

"Jangan-jangan ini dijadikan modus pengumpulan dana untuk kepentingan kelompok," katanya.

Ia menjelaskan bahwa sudah ada lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang bertugas mengumpulkan dana sedekah, infak, dan zakat dari warga serta menyalurkannya kepada warga yang berhak.

"Sehingga kami berharap Pemkot Jayapura di tingkat distrik dan kelurahan harus lebih tegas lagi dalam menertibkan peredaran keliling kotak amal," katanya.

 
Berita Terpopuler