Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Jerman, Malaysia, dan Indonesia

Polisi menyita 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan paket narkoba lain.

Petugas Kepolisian mengemas kembali barang bukti usai diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Petugas Kepolisian mengemas kembali barang bukti usai diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar menunjukan barang bukti usai konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Rep: Thoudy Badai Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Republika/Thoudy Badai

 

 
Berita Terpopuler