Wali Kota Surabaya Larang Lurah Minta Fotokopi KTP dan KK Jadi Syarat Bantuan

Wali Kota Surabaya menyebut semuanya sudah terdata di dalam aplikasi Sayang Warga.

Humas Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan anak buahnya untuk tidak mempersulit warga dengan meminta fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan bagi mereka yang berhak menerima bantuan.
Rep: Dadang Kurnia Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan anak buahnya untuk tidak mempersulit warga dengan meminta fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan bagi mereka yang berhak menerima bantuan. Eri menyatakan, ketika Pemkot Surabaya memberikan bantuan kepada warga yang mengalami kesusahan, tidak perlu lagi meminta data, seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga karena semuanya sudah terdata di dalam aplikasi Sayang Warga.

Baca Juga

“Kalau ada anak buah saya yang minta data KTP atau KK, nggak usah dikeki (jangan diberi). Saya haramkan lurah, camat, dan Puskesmas njaluk (minta) fotokopi KTP dan KK, ini koreksi betul buat kami,” kata Eri di Surabaya, Selasa (2/8/2022).

Eri memperjelas, sebenarnya data nomor induk kependudukan (NIK) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sudah pasti terdaftar di aplikasi Sayang Warga. Oleh karena itu, lurah, camat, ataupun Puskesmas tak perlu lagi meminta fotokopi KTP atau KK warga yang akan dibantu. 

Eri menyampaikan, pendataan warga itu harus sudah terintegrasi satu sama lain, baik itu dari kelurahan, kecamatan, maupun tingkat OPD terkait. Jika masih adanya sistem administrasi manual, menurutnya ada yang perlu diperbaiki dan evaluasi, agar pelayanan ke depannya semakin baik. 

“Kalau sudah ada aplikasi tapi masih diminta berkas, yo onok sing salah (ada yang salah) di sistem itu. Saya bilang, kalau diminta (fotokopi KTP dan KK) jangan kasih. Smartcity yo ngene iki (ya seperti ini) harus terintegrasi,” kata Eri.

 
Berita Terpopuler