Komnas HAM akan Periksa Irjen Sambo, Ini Momen Waktunya

Fakta baru menunjukkan Irjen Sambo, Bharada E, dan Brigadir J sempat tes PCR bareng.

ANTARA/Dhemas Reviyanto
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (27/7), Komnas HAM meminta keterangan dari tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri untuk mendalami kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Rep: Bambang Noroyono Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menjadwalkan pemeriksaan dan meminta keterangan dari Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, terkait peristiwa adu tembak antara Bharada E, yang menewaskan Brigadir J.

Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, regu penyelidikannya baru akan memeriksa eks Kadiv Propam Polri itu, setelah bahan, dan bukti rangkaian fakta peristiwa, sudah lengkap. “Irjen Sambo, akan kami periksa, kalau semua tahapan-tahapan, dan bahan-bahan yang kita punya sementara ini, lengkap,” ujar Anam, Kamis (28/7).

Anam mengatakan, tahapan pengungkapan fakta oleh Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Sambo, saat ini, sudah pada level pegumpulan, dan penelusuran bukti siber dan digital. Pada Rabu (27/7), tim penyelidikannya di Komnas HAM, mendapatkan keterangan dari tim forensik digital, dan siber Polri mengenai 20 rekaman video CCTVyang diambil dari 27 titik.

Rekaman CCTV tersebut, terkait tentang perjalanan rombongan kendaraan Irjen Sambo, bersama istrinya, Putri Candrawathi Sambo, yang juga menyertakan Brigadir J, dan juga Bharada E. Rombongan tersebut, pulang dari Magelang, Jawa Tengah (Jateng) menuju ke Duren Tiga di Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (8/7) menjelang sore, sebelum kejadian tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Dalam rekaman video CCTV tersebut, kata Anam menjelaskan, terekam aktivitas bersama Irjen Sambo, dan Nyonya Sambo, beserta Bharada E, dan Brigadir J, termasuk beberapa ajudan lain, yang melakukan tes PCR bersama di rumah tinggal di Duren Tiga, sepulang dari Magelang.

Akan tetapi, Anam memastikan, lokasi rumah tinggal untuk kegiatan tes PCR tersebut, bukan merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di tangan Bharada E saat tembak-menembak terjadi. Versi kepolisian, TKP tembak-menembak sesama ajudan Irjen Sambo itu, terjadi di rumah dinas Irjen Sambo yang juga berada di kawasan Duren Tiga, tak jauh dari rumah tinggal Keluarga Sambo.

“Dalam video terkait PCR itu, rombongan dari Magelang, sampai di rumah Duren Tiga. Habis itu, yang kelihatan memang masuk rombongan-rombongan itu. Termasuk Ibu Putri (isteri Sambo). Terus masuk ke ruang PCR. Itu di mana? Di rumah Duren Tiga. Siapa yang kelihatan? Semua rombongan itu di tes PCR. Salah-satunya, memang almarhum Brigadir Joshua (J),” terang Anam.

“Apakah tempat rombongan tes PCR itu adalah lokasi di mana tempat kejadian perkara tembak-menembak? Jawabannya, tidak,” begitu sambung Anam.

Waktu tiba

Anam juga membeberkan penjelasan waktu kapan tibanya rombongan tersebut sampai di rumah. “Menjelang maghrib setelah Ashar,” kata Anam.

 

Tetapi ia menerangkan, dalam rekaman video CCTV yang didapatkan dari tim forensik digital, dan forensik Polri itu, memastikan Brigadir J masih dalam kondisi hidup, bernyawa, dan normal setiba di rumah Irjen Sambo, dari Magelang. “Almarhum Joshua, masih hidup sampai rombongan tiba di Duren Tiga dari Magelang,” ujar Anam.

Terkait dengan rekaman video CCTV tersebut, Anam mengatakan, akan menjadikannya sebagai fakta pelengkap dari rentetan pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J. Terutama terkait dengan keberadaan Irjen Sambo, saat peristiwa itu terjadi.

Namun, kata Anam, pengumpulan fakta dengan cara digital forensik oleh Komnas HAM tersebut, belum rampung total. Sebab, tim forensik digital, dan siber Polri, masih menjanjikan pengangkatan data rekaman CCTV di rumah Irjen Sambo, yang sebelumnya dinyatakan rusak.

Anam mengaku, tim forensik digital, dan siber Polri, meminta waktu selama satu pekan untuk merampungkan total pengangkatan data perekam, dari CCTV rusak di rumah Irjen Sambo tersebut “Video mengenai Pak Sambo, itu nanti pas pemeriksaan Pak Sambo akan kami jelaskan. Akan kami simpan dahulu, sampai pemeriksaan Pak Sambo dilakukan,” ujar Anam.

Kapan pemeriksaan, dan permintaan keterangan terhadap Irjen Sambo itu dilakukan? Anam mengatakan, jika tahapan-tahapan pemeriksaan forensik digital ini selesai. "Karena tim dari forensik digital dan siber Polri, masih melakukan proses pengangkatan data CCTV yang lainnya,” ujar Anam.

Bukan cuma rekaman CCTV, Anam juga mengatakan, tim investigasi Komnas HAM, juga diberikan setumpuk catatan tentang mobilitas Irjen Sambo, Putri Sambo, Bharada E, serta Brigadir J, termasuk seluruh rombongan dari Magelang, yang terdeteksi lewat sell dumps, atau penarikan lokasi dan keberadaan seluler pemegang, melalui tower telekomunikasi di areal kejadian.

“Jadi Irjen Sambo, akan tetap kami (Komnas HAM) periksa. Tetapi, kalau semua proses dan tahapan pencarian bukti-bukti digital, dan siber ini selesai. Rekaman CCTV, rekaman telekomunikasi, dan keterangan-keterangan lainnya masih kita dalami untuk nanti disiapkan saat pemeriksaan Irjen Sambo,” terang Anam.

Fakta baru

Rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas, dan mobilitas rombongan Irjen Sambo dari Magelang, ke Duren Tiga, merupakan fakta baru dalam pengungkapan kematian Brigadir J. Pun, menjadi bukti baru yang berbeda dari keterangan Polri selama ini. Terutama terkait dengan keberadaan Irjen Sambo saat kejadian tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Versi kepolisian, sebelumnya menyebutkan, saat insiden tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J, Irjen Sambo dikatakan tak berada di rumah. Melainkan, berada di luar rumah, untuk melakukan tes PCR di fasilitas klinik kesehatan tersendiri. Versi kepolisian menyebutkan, Irjen Sambo baru tiba di lokasi kejadian tembak-menembak, setelah isterinya, Putri Sambo menelefon suaminya itu pulang dari tes PCR, lalu melaporkan kejadian ke Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi.

Temuan Komnas HAM dari CCTV, dan aktivitas PCR tersebut, juga menepis dugaan penyiksaan, dan pembunuhan Brigadir J yang disebut para pengacara keluarga, bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan, dan dibunuh di luar Jakarta. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pernah menyampaikan dugaan Brigadir J, tewas dibunuh di lokasi antara Magelang-Jakarta.

Meski tak spesifik menyebut nama tempat, ataupun kota, namun tim pengacara keluarga itu meyakini Brigadir J, sudah tewas sebelum tiba di Duren Tiga.

Versi kepolisian, tewasnya Brigpol J, karena adu tembak dengan rekannya, Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7). Kedua anggota kepolisian tersebut, berdinas sebagai anggota Divisi Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam di Mabes Polri. Menurut kepolisian, Bharada E, menambak mati Brigpol J, dengan senjata api jenis Glock-17.

Penembakan sampai mati itu, dikatakan kepolisian, dilakukan Bharada E, karena Brigpol J yang melakukan serangan dengan senjata api HS-16 terlebih dahulu. Tujuh peluru dikatakan keluar dari muncung pistol pegangan Brigpol J ke arah Bharada E. Tapi, tak ada yang kena dan melukai.

Sementara balasan dari Bharada E, lima peluru bersarang ke tubuh, dan membuat Brigpol J hilang nyawa. Namun, masih menurut versi kepolisian, adu tembak keduanya itu, didahului dengan peristiwa amoral dan pembelaan diri.

Baca Juga

Kepolisian, sampai hari ini masih keukeh memegang motif peristiwa adu tembak itu karena awalnya Brigpol J yang melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi Sambo, istri dari Irjen Sambo.

 

 
Berita Terpopuler