Investigasi Komnas HAM Siratkan Hasil yang Berbeda dengan Pernyataan Polisi

Komnas HAM mengatakan sudah mendapat dugaan lokasi tewasnya Brigadir J.

Republika/Putra M. Akbar
Petugas kepolisian berada di halaman rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). Polri melakukan pra-rekonstruksi secara gabungan internal polisi atas kasus tersebut agar mendapatkan pembuktian secara ilmiah untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Republika/Putra M. Akbar
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Antara

Titik terang terhadap kematian Brigadir Polisi Yoshua Nopryansyah Hutabarat atau Brigadir J semakin nyata. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeklaim sudah mengantongi keterangan waktu kematian, kronologis peristiwa, tempat kejadian, serta kesimpulan awal penyebab kematian Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, ragam informasi itu didapat tim investigasi dari lembaga adhoc tersebut setelah melakukan pengecekan silang dan verifikasi kepada tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri yang melakukan autopsi pada jenazah Brigadir J, Senin (25/7/2022). “Dalam proses permintaan keterangan tadi, kami bisa melihat dengan sangat rigid (gamblang), kapan waktu meninggal, dan kami sudah punya karakter luka-luka (penyebab kematian), dan kronologis kematian,” ujar Anam saat konfrensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Senin.

Bahkan dikatakan Anam, timnya sudah mendapatkan lokasi di mana Brigadir J tewas. Namun begitu, kata Anam, belum dapat menyampaikan kesimpulan awalan terkait temuannya tersebut ke publik dengan alasan menunggu seluruh proses investigasinya selesai.

“Yang bisa kami sampaikan saat ini, baru sebatas bahwa kami sudah semakin rigid mengetahui kapan Brigadir J meninggal, apa penyebabnya, dan kronologis peristiwa, karakter dan penyebab luka, dan di mana kemungkinan besar meninggalnya Brigadir J,” ujar Anam.

Anam menyiratkan adanya informasi, maupun fakta yang berbeda antara hasil sementara yang didapatkan dari proses penyelidikannya, dengan versi yang disampaikan Polri selama ini. “Komnas HAM tidak mengikuti alur skenario kepolisian, atau skenario dari institusi lain,” ujar Anam.

Tim investigasi Komnas HAM, pada Senin (25/7/2022) meminta penjelasan dari Polri terkait proses, dan hasil autopsi jenazah Brigadir J. Anam mengatakan penjelasan dari permintaan keterangan kepada tim Pusdokkes Polri sebagai pembanding atas temuan Komnas HAM terkait luka-luka pada jenazah Brigadir J.

Kata Anam, dalam permintaan keterangan tersebut, tim investigasinya meminta tim forensik RS Polri, menerangkan rangkaian utuh proses bedah autopsi. “Kita meminta ceritakan dari awal kedatangan jenazah (ke ruang autopsi), sebelum diautopsi, dan saat autopsi, sampai setelah dilakukan autopsi,” ujar Anam.

Anam, tetap menolak membeberkan penjelasan dari tim forensik Polri tekait kondisi jenazah Brigadir J itu. Akan tetapi, Anam mengaku, dari penjelasan tim autopsi Polri, Komnas HAM mendapatkan peristiwa lengkap, untuk dapat melengkapi kronologis peristiwa kematian Brigadir J yang sebelumnya timnya himpun dari pihak keluarga Brigadir J.

“Kami mengikuti logika yang paling sederhana, tentang bahasa luka. Karena luka lah yang menjernihkan kita terkait kapan peristiwa ini terjadi sebenarnya,” terang Anam.

Komnas HAM namun mengajak semua pihak mengedepankan dan mengikuti setiap tahap penyelidikan dan penyidikan untuk menghindari asumsi soal kematian Brigadir J. "Tolonglah kita semua ini mengikuti tahap demi tahap proses penyelidikan dan penyidikan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin.

Ahmad Taufan mengatakan hal itu usai mendengarkan keterangan dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo dan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Saat ini, Komnas HAM terus bekerja sebatas pada tahap penyelidikan, sedangkan tim yang dibentuk Polri bekerja hingga tahap penyidikan.

Baca Juga

Setelah semua tahapan dilalui, lanjutnya, maka baru bisa membuat kesimpulan mengenai peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu. "Jadi, tujuannya agar didapatkan suatu kesimpulan yang terang benderang, pasti. Dalam hal ini, pasti karena berdasarkan fakta dan data yang akurat, bukan berdasarkan asumsi atau dugaan," jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat diminta memberi kesempatan kepada tim penyidik maupun kepada Komnas HAM dan tim lainnya, guna menjalankan setiap tahapan hingga menemukan hasil atau jawaban atas kasus tersebut. "Itu harapan kami agar titik terangnya didapatkan dan supaya menjadi kebenaran, terutama kepada pihak terkait misalnya keluarga atau kepada publik," ujarnya. Setelah mendengarkan keterangan dari Mabes Polri, khususnya dari Pusdokkes Polri, dalam waktu dekat Komnas HAM akan memasuki tahapan berikutnya.

Brigadir J tewas di rumah Irjen Sambo, dengan kondisi jenazah yang mengenaskan. Versi kepolisian, tewasnya Brigadir J, karena adu tembak dengan rekannya, Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo. Kedua anggota kepolisian tersebut, berdinas sebagai anggota Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam di Mabes Polri. Menurut kepolisian, Bharada E menambak mati Brigadir J dengan senjata api jenis Glock-17.

Penembakan sampai mati itu, dikatakan kepolisian, dilakukan Bharada E karena Brigadir J yang melakukan serangan dengan senjata api HS-16 terlebih dahulu. Tujuh peluru dikatakan keluar dari muncung pistol pegangan Brigadir J ke arah Bharada E. Tapi, tak ada yang kena dan melukai.

Sementara balasan dari Bharada E, lima peluru bersarang ke tubuh dan membuat Brigadir J hilang nyawa. Namun, masih menurut versi kepolisian, adu tembak keduanya itu didahului dengan peristiwa amoral dan pembelaan diri.

Kepolisian sampai hari ini masih memegang motif peristiwa adu tembak itu karena awalnya Brigador J yang melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi Sambo, istri dari Irjen Sambo yang sedang beristirahat di kamar pribadi di rumah dinas Polri di kawan Duren Tiga, Jaksel, Jumat (8/7/2022) sore. Bahkan disebutkan kepolisian, dalam dugaan pelecehan seksual itu Brigadir J dikatakan nekat menodongkan pistol ke kepala Nyonya Sambo.

Dugaan perbuatan tersebut ketahuan oleh Bharada E setelah Nyonya Sambo teriak minta tolong. Pada pekan lalu (18/7/2022) tim pengacara keluarga Brigadir J melaporkan peristiwa kematian Brigadir J itu ke Bareskrim Polri dengan sangkaan pembunuhan, pembunuhan berencana, penyiksaan, juga penganiyaan yang menghilangkan nyawa.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaraddin Simanjuntak, Rabu (20/7/2022) sampai Kamis (21/7/2022) dini hari melakukan gelar perkara awalan bersama tim penyidik Bareskrim Polri atas pelaporan tersebut. Kamaruddin, dalam penjelasannya menegaskan keraguan Brigadir J tewas karena adu tembak. Penyelidikan yang dilakukan tim pengacara, Kamaruddin mengatakan indikasi kuatnya Brigadir J meninggal karena disiksa.

Tim pengacara juga memberikan bukti-bukti penguat atas tudingannya ke tim penyidik di Bareskrim. Kamaruddin mengatakan, pada jenazah Brigadir J terdapat bekas jerat tali atau kawat pada bagian leher jenazah. Bagian tangan pada jenazah juga dalam kondisi hancur, patah-patah, dan ditemukan ada bolongan-bolongan.

Selain itu, tim pengacara juga menemukan adanya luka robek di bagian kepala, bibir, hidung, yang sudah dalam kondisi terjahit pada jenazah. Kamaruddin juga mengungkapkan, adanya luka robek di bagian bawah mata dan luka robek pada bagian perut.

Kondisi jenazah Brigadir J juga mengalami luka-luka robek di bagian kaki dan kondisi jari-jari tangan yang hancur, serta kukunya yang tercabut. Kondisi jenazah tersebut, dikatakan Kamaruddin, mengindikasikan kematian Brigadir J didahului adanya dugaan penyiksaan.

“Kita memperkirakan, dia (Brigadir J) masih hidup saat itu semua terjadi,” begitu kata Kamaruddin. Bukti-bukti tersebut menguatkan dugaan tewasnya Brigadir J bukan lantaran adu tembak dengan Bharada E seperti yang diceritakan Polri selama ini.

“Kita (pengacara dan keluarga) menolak atas apa yang disampaikan sebelumya, yang mengatakan almarhum ini akibat tembak-menembak,” kata Kamaruddin.

 

 
Berita Terpopuler