Kebijakan Kemenag dan Satgas Covid Membuat Bingung Jamaah Haji

Informasi terkait antigen dan PCR bagi jamaah haji berbeda-beda.

Republika/Wihdan Hidayat
Tenaga kesehatan melakukan tes usap antigen kepada Jamaah haji kloter satu Debarkasi Solo saat tiba di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (16/7/2022) dini hari. Sebanyak 360 jamaah haji yang terdiri dari 358 jamaah haji kloter satu dan mutasi dua jamaah haji kloter dua selamat kembali ke tanah air. Asrama Haji Donohudan melakukan pemantauan suhu tubuh dan tes acak antigen untuk jamaah haji saat datang untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Rep: Ali Yusuf Red: Muhammad Subarkah

IHRAM.CO.ID,MAKKAH --Afiliasi Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Ampuh) menyesalkan kebijakan Kementerian Agama dan Satgas Covid-19 tidak sama. Hal ini membuat jamaah haji yang pulang dari Indonesia bingung kebijakan mana yang harus ditaati.

"Informasi terkait antigen ataupun PCR bagi jamaah haji Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Satgas Covid berbeda-beda," kata Sekjen Ampuh Tri Winarto seperti dilaporkan Republika, Jumat (22/7).
 
Tri mengatakan, fakta di lapangan, Kementerian Agama tidak mewajibkan kepada jamaah haji untuk melaksanakan antigen ataupun PCR. Sementara itu, Satgas Covid-19 mewajibkan seluruh jamaah haji untuk melaksanakan antigen ataupun covid sesampai di Jakarta.
 
"Ini tentu membuat gelisah dan resah dan menjadi tekanan tersendiri bagi jamaah Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air," ujarnya. 
 
Pemilik FPT Firdaus Mulia Abadi ini mengatakan, semua mengatahui dan paham betul kegiatan haji yang dilakukan dengan waktu sangat lama ini dapat menguras energi para jamaah haji. Ditambah lagi padatnya program dan aktivitas setelah Armuzna membuat jamaah kelelahan. 
 
"Sambil menunggu saat kepulangan tentu aktivitas jamaah masih sangat luar biasa padat, sehingga akibat kelelahan dan kecapean itu banyak sekali jamaah yang sakit seperti batuk, pilek, sariawan dan lain sebagainya," katanya. 
 
Tri mengatakan, semua jamaah haji pasti akan mengalami serangan berbagai penyakit. Mulai dari penyakit ringan sampai penyakit berat yang membuat jamaah kondisi kesehatannya menurun drastis.
 
"Bukan menjadi rahasia umum lagi mungkin ada anekdot yang mengatakan hanya unta dan tiang listrik saja yang ada di Saudi yang tidak merasakan hal tersebut," katanya.
 
Tri berharap, Kementerian Agama yang memiliki kebijakan penuh dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan informasi informasi yang akurat. Sehingga tidak menimbulkan keresahan pada jamaah haji setibanya di Tanah Air.
 
"Mudah-mudahan Kementerian Agama dalam hal ini bisa memberikan informasi yang akurat dan melindungi jamaah haji Indonesia untuk memberikan yang terbaik bagi jamaah haji Indonesia," katanya
 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan kebijakan untuk tes Covid-19 kepada seluruh jamaah, sebagaimana pernah dilakukan saat umroh kembali dibuka. Namun saat ini test Covid-19 bukan yang direkomendasikan Kemenag. 

"Dulu bahwa tes mungkin dilakukan bagi jamaah yang kedapatan sakit atau mendapatkan gejala-gejala yang memiliki indikasi sama dengan Covid," kata Hilman Latief di Makkah, Selasa (19/7). 
 
Hilman memastikan selama jamaah haji itu sehat dan tidak ada gejala apapun tes Covid-19 tidak perlu dilakukan. Hal ini untuk mempercepat jamaah haji kembali ke rumahnya masing-masing.
 
"Selama jamaah itu sehat walafiat dan segar bugar, kita tidak melakukan tes hingga saat ini," katanya.
 
Hilman menjelaskan, ketika tiba di Indonesia, tidak semua embarkasi juga melakukan tes antigen terhadap seluruh jamaah haji. Meski demikian, sudah ada edaran dari Kementerian Kesehatan bahwa agar jamaah yang sudah sampai ke Indonesia dapat mengontrol kesehatan dirinya. 
 
Setibanya di Tanah Air, jamaah tidak ada kewajiban karantina, namun selama 21 hari mereka tetap dapat mamantau perkembangan kesehatannya sendiri. Jika ada keluhan jamaah diminta segera memeriksakan kesehatannya.
 
"Bila ada gejala-gejala, langsung bisa ke tenaga kesehatan," ujarnya. 
 
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Budi Sylvana, mengatakan skrining kesehatan melalui tes Covid merupakan bentuk kewaspadaan dan pengendalian terhadap penularan Covis-19. Skrining kesehatan ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi
 
"Untuk menjaga keselamatan diri jamaah dan keluarga serta seluruh masyarakat indonesia," kata Budi, Selasa (19/7) di Makkah. 
 
Pemeriksaan Covid-19 bagi jamaah haji dilakukan di asrama haji debarkasi, melalui test antigen. Jika ditemui jamaah dengan hasil test antigen reaktif, langsung dikonfirmasi dengan RT PCR. 
 
Budi mengatakan, bagi jamaah yang dinyatakan positif, maka diminta untuk isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Mereka tetap dipantau kesehatan secara mandiri selama 21 hari, namun bagi jamaah dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing. 
 
"Jamaah kita minta agar segera melakukan pemeriksaan sendiri ke fasilitas kesehatan setempat apabila merasakan ada gangguan kesehatan," katanya.
 

 
Berita Terpopuler