Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

KPK resmi menahan dua orang terkait kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. Republika/Thoudy Badai

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. Republika/Thoudy Badai

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Penindakan dan eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. Republika/Thoudy Badai

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. Republika/Thoudy Badai

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Penindakan dan eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. Republika/Thoudy Badai

Tersangka Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi dihadirkan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Edy dan Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp 31,7 miliar.

 
Berita Terpopuler