Nelayan di Pangandaran Diimbau tak Melaut

BMKG telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi.

2space.net
Nelayan di Pangandaran Diimbau tak Melaut. Foto: Gelombang tinggi. Ilustrasi
Rep: Bayu Adji Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,PANGANDARAN -- Aparat kepolisian memberikan imbauan kepada para nelayan di Kabupaten Pangandaran untuk tidak melaut sementara waktu. Gelombang tinggi yang terjadi di daerah itu disebut berpotensi menimbulkan kejadian yang tak diinginkan. 

Baca Juga

Kepala Satuan Polairud Polres Pangandaran, AKP Sugianto, mengatakan, sejak beberapa hari terakhir terjadi gelombang tinggi di hampir seluruh wilayah pantai di Kabupaten Pangandaran. Bahkan, gelombang tinggi yang terjadi sempat beberapa kali menerjang hingga ke jalan raya di Pantai Timur Pangandaran. 

 

"Gelombang tinggi sampai ke jalan raya di Pantai Timur itu betul. Namun hanya sesekali terjadi tidak sampai merendam jalan," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (15/7/2022).

Meski tak menganggu aktivitas secara signifikan, naiknya gelombang laut ke jalan raya itu menyebabkan sampah berserakan di daratan. Masyarakat yang hendak melintar juga sedikit terganggu.

Sugianto memastikan, aktivitas masyarakat secara umum masih berjalan normal. Aktivitas pariwisata juga disebut tetap berjalan. 

Namun, aktivitas nelayan di Kabupaten Pangandaran sedikit terganggu. "Nelayan masih ada yang melaut, tapi tidak terlalu banyak. Karena mungkin gelombang di tengah juga cukup tinggi," kata dia. 

Menurut dia, aparat kepolisian juga selalu menginformasikan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kepada para nelayan. Para nelayan juga diimbau untuk sementara tidak memaksa melaut.

"Soalnya di sini juga masih sering hujan," kata Sugianto. 

Sebelumnya, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi untuk sejumlah wilayah perairan di Indonesia pada 15-17 Juli 2022. Dalam peringatan dini itu, perairan selatan Jawa merupakan salah satu wilayah yang berpotensi terjadi gelombang setinggi 4 meter hingga 6 meter.

 

 

 

 

 

 

 
Berita Terpopuler