Polda Banten Sita Uang Tunai Anggota Sindikat Narkoba

Polisi berhasil menangkap seorang anggota sindikat narkoba bersama uang tunai Rp 1M.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kiri) dibantu staf memperlihatkan barang bukti uang tunai saat ekspos penangkapan anggota sindikat narkoba di Serang, Banten, Kamis (14/7/2022). Polisi berhasil menangkap anggota sindikat narkoba berinisial ASP dari tempat persembunyianya di Kubu Raya, Kalimantan Barat dan menyita uang tunai sebesar Rp1,082 miliar yang disimpanya.

Anggota Polisi menjaga tersangka ASP alias Putra (25, tengah) serta barang bukti uang tunai saat ekspos penangkapan anggota sindikat narkoba di Serang, Banten, Kamis (14/7/2022). Polisi berhasil menangkap anggota sindikat narkoba ASP dari tempat persembunyianya di Kubu Raya, Kalimantan Barat dan menyita uang tunai sebesar Rp1,082 miliar yang disimpanya.

Tersangka ASP alias Putera (25) digiring masuk ke mobil tahanan usai ekspos penangkapan anggota sindikat narkoba di Serang, Banten, Kamis (14/7/2022). Polisi berhasil menangkap anggota sindikat narkoba berinisial ASP dari tempat persembunyianya di Kubu Raya, Kalimantan Barat dan menyita uang tunai sebesar Rp1,082 miliar yang disimpanya.

Rep: Asep Fathulrahman Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kiri) dibantu staf memperlihatkan barang bukti uang tunai saat ekspos penangkapan anggota sindikat narkoba di Serang, Banten, Kamis (14/7/2022). Polisi berhasil menangkap anggota sindikat narkoba berinisial ASP dari tempat persembunyianya di Kubu Raya, Kalimantan Barat dan menyita uang tunai sebesar Rp1,082 miliar yang disimpannya. 

 
Berita Terpopuler