Dishub DKI Perpanjang Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Hotel Indonesia

Setelah dievaluasi, lalu lintas yang selama ini kerap tersendat kini mulai terurai.

ANTARA/Aprillio Akbar
Petugas Dishub DKI Jakarta bersama Polisi Lalu Lintas memasang rambu-rambu lalu lintas saat penerapan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (4/7/2022). Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut mulai 4-10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Kebijakan itu diterapkan di persilangan arus kendaraan dari Jalan Thamrin menuju Jalan Sudirman dan Jalan Sudirman menuju Jalan Imam Bonjol mulai tanggal 10 hingga 17 Juli 2022.

Baca Juga

"Hasil evaluasi kami selama satu pekan kemarin pelaksanaannya cukup efektif," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (11/7/2022.

Adapun waktu pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas tahap kedua itu masih tetap sama, yakni dari pukul 16.00-21.00 WIB. Syafrin mengungkapkan selama uji coba tahap pertama pada 4-10 Juli 2022, terjadi peningkatan kecepatan rata-rata dari 29 kilometer per jam menjadi 30 kilometer per jam baik dari arah utara (Jalan Thamrin), selatan (Jalan Sudirman) atau timur (Jalan Imam Bonjol).

Dengan begitu, lanjut Syafrin, ketika uji coba rekayasa lalu lintas diterapkan, lalu lintas yang selama ini kerap tersendat kini mulai terurai. Pada uji coba rekayasa lalu lintas tahap kedua ini, Dinas Perhubungan DKI sekaligus juga melakukan evaluasi.

Evaluasi khususnya terkait dampak yang timbul akibat rekayasa akses lalu lintas itu ke jalan sekitar. Adapun jalan yang dicermati Dinas Perhubungan adalah Jalan Rasuna Said, Jalan Kebon Kacang, dan Jalan KH Mas Mansyur.

"Sementara ini kami lakukan evaluasi secara kawasan, mudah-mudahan pekan ini setelah kami melakukan pembahasan teknis, kami akan umumkan dipermanenkan atau seperti apa," kata Syafrin.

Dalam uji coba rekayasa lalu lintas itu, arus kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman yang hendak ke Jalan Imam Bonjol diarahkan untuk melakukan putar balik di Bundaran Patung Kuda. Opsi lain berputar di Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, kendaraan dari selatan diluruskan ke utara di Jalan Thamrin kemudian baru putar balik di Patung Kuda. Kemudian, arus lalu lintas dari arah Jalan Imam Bonjol yang hendak mengarah ke utara, yakni Jalan Thamrin, diarahkan untuk melakukan putar balik ke arah selatan melalui Jalan Galunggung.

Dari situ, kendaraan dapat tembus di Jalan Sudirman dan melanjutkan ke utara. Rekayasa lalu lintas tersebut dikecualikan bagi angkutan umum TransJakarta dan kendaraan yang mengangkut VVIP.

 
Berita Terpopuler