Simpatisan MSAT Dipulangkan Polres Jombang

Polres Jombang memulangkan simpatisan yang diamankan saat jemput paksa MSAT.

Simpatisan yang diamankan saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Majmaal Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah dipulangkan dari Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). Dari 323 simpatisan, Polres Jombang menetapkan lima orang sebagai tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa MSAT di Pondok Majmaal Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah.

Simpatisan yang diamankan saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah dipulangkan dari Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). Dari 323 simpatisan, Polres Jombang menetapkan lima orang sebagai tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa MSAT di Ponpes Shiddiqiyah.

Simpatisan yang diamankan saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah berdoa bersama sebelum dipulangkan dari Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). Dari 323 simpatisan, Polres Jombang menetapkan lima orang sebagai tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa MSAT di Ponpes Shiddiqiyah.

Simpatisan yang diamankan saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah berdoa bersama sebelum dipulangkan dari Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). Dari 323 simpatisan, Polres Jombang menetapkan lima orang sebagai tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa MSAT di Ponpes Shiddiqiyah.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JOMBANG -- Simpatisan yang diamankan saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Majmaal Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah dipulangkan dari Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022).

Dari 323 simpatisan, Polres Jombang menetapkan lima orang sebagai tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa MSAT di Pondok Majmaal Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah. 

 

 
Berita Terpopuler