Sejarah Ibadah Haji Umat Islam

Ibadah haji tergolong sebagai ritual yang paling kuno.

AP Photo/Amr Nabil
Pemandangan Kabah di Masjidil Haram terlihat selama ibadah haji di kota suci umat Islam Mekkah, Arab Saudi, Rabu, 6 Juli 2022. Sejarah Ibadah Haji Umat Islam
Rep: Alkhaledi Kurnialam Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Bagi umat Islam, ibadah haji merupakan ritual istimewa yang amat didambakan kesempatan melakukannya. Selain sebagai salah satu rukun Islam, haji diidam-idamkan banyak Muslim karena berbagai keutamaannya, seperti mampu menghapuskan dosa-dosa. 

Baca Juga

Tapi bagaimana sebenarnya sejarah ibadah haji ini? Sejak kapan disyariatkan dan bagaimana awal Rasulullah SAW melakukan ibadah haji? 

Ahmad Sarwat dalam bukunya Seri Fiqih Kehidupan, Haji dan Umrah menjelaskan, ibadah ini tergolong sebagai ritual yang paling kuno. Syariat ini telah ada sejak masa Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. 

Bahkan, ada pendapat yang menyebut ibadah haji sudah dilakukan sejak masa manusia pertama, Nabi Adam AS. Lantaran Baitullah atau Ka'bah di Makkah merupakan masjid pertama yang didirikan di bumi. 

Pendapat ini merujuk pada firman Allah SWT berikut:

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِى بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَٰلَمِينَ

Artinya: "Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia." (QS. Ali Imran:96).

Tapi ibadah haji lalu mengalami berbagai perubahan tata cara dan ritual. Perubahan itu terkadang memang datang Allah SWT sendiri, dengan bergantinya para nabi dan rasul, namun tidak jarang terjadi juga perubahan itu diciptakan oleh manusia. Seperti yang dilakukan oleh bangsa Arab di sebelum masa kenabian, yang mengubah ritual haji dan menodai rumah Allah dengan meletakkan berbagai macam patung dan berhala di seputar Ka'bah. 

Saat Rasulullah SAW diutus, barulah ketentuan manasik haji dibakukan sampai hari kiamat. Ibadah ini mulai disyariatkan di masa ketika Nabi telah berhijrah ke Madinah.

Selama 13 tahun beliau diangkat menjadi pembawa risalah, Allah SWT tidak memerintahkannya untuk melaksanakan manasik haji. Barulah setelah Rasulullah SAW pergi berhijrah, turun firman Allah:

 وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali Imran:97).

Perintah berhaji juga dilandaskan dengan hadist Nabi berikut:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا ». فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ – ثُمَّ قَالَ – ذَرُونِى مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَىْءٍ فَدَعُوهُ ».

Artinya: “Wahai manusia, telah diwajibkan atas kalian berhaji maka berhajilah”, kemudian ada seorang bertanya: “Apakah setiap tahun Wahai Rasulullah?”, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjawab sampai ditanya tiga kali, barulah setelah itu beliau menjawab: “Jika aku katakan: “Iya”, maka niscaya akan diwajibkan setiap tahun belum tentu kalian sanggup, maka biarkanlah apa yang sudah aku tinggalkan untuk kalian, karena sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kalian, akibat banyaknya pertanyaan dan penyelisihan mereka terhadap nabi mereka, maka jika aku perintahkan kalian dengan sesuatu, kerjakanlah darinya sesuai dengan kemampuan kalian dan jika aku telah melarang kalian akan sesuatu maka tinggalkanlah." (HR. Muslim). 

Dalam hadist lain, Nabi menerangkan bahwa haji merupakan salah satu rukun atau pilar Islam:

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Artinya: Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah subhanahu wa ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

 
Berita Terpopuler