Polsek Gunung Sindur Selidiki Pencuri Kotak Amal dan Perlengkapan Masjid 

Polisi menawarkan restorative justice sikapi pencuri kotak amal masjid

Foto : MgRol112
Ilustrasi Pencurian Kotak Amal. Polisi menawarkan restorative justice sikapi pencuri kotak amal masjid
Rep: Shabrina Zakaria Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Seorang pemuda berinisial N, tengah diselidiki Polsek Gunung Sindur usai ditangkap warga kawasan Pengasingan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor akibat aksi pencurian di masjid. Pemuda tersebut menggasak kotak amal, amplifier, dan mixer.  

Baca Juga

Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Birman Simanulang, mengatakan warga menangkap N pada Ahad (26/4/2022). N langsung dibawa ke Polsek Gunung Sindur untuk diselidiki. 

Saat ini, kata dia, polisi masih melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian tersebut. Dia menyebutkan, ada kemungkinan pria yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun tersebut ditahan.   

“Tapi kalau ada kesepakatan warga dan keluarganya bisa restorative justice. Kalau dipenjarakan kan repot juga. Proses hukum itu kan alternatif terakhir,” kata Birman dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).  

Menurut Birman, tak menutup kemungkinan jika warga ingin pemuda tersebut ditahan. Namun hal tersebut bisa dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan terkait motif dari pelaku.  

Di samping itu, aksi pencurian yang dilakukan N pun beredar di media sosial. Pada akun Instagram @gunungsindurbogor, terlihat rekaman CCTV saat N melakukan aksi pencuriannya.   

Awalnya N pura-pura berdoa, dan menyeret badannya ke arah kotak amal. Kemudian membawanya pergi. Namun, Birman mengaku belum mengetahui berapa isi kotak amal yang digasak pelaku.  

“Jadi kami lidik dulu motifnya apa, kalau memang warga harus lanjut (ditahan) ya kita lanjut,” kata dia.  

 

 
Berita Terpopuler