Tiga Kelompok Jamaah yang Bisa Dibadalhajikan

Pemerintah menyiapkan program badal haji.

antarafoto
Seorang petugas haji memperlihatkan sertifikat badal haji yang telah siap diberikan kepada keluarga jamaah haji Indonesia
Rep: Fuji Eka Permana Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin, menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria.

Baca Juga

Menurutnya, ada tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jamaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

"Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Dan ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa," kata Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Terkait tahapan pelaksanaan badal haji, Fauzin menjelaskan bahwa ada beberapa tahap yang dilalui. Pertama, pendataan jamaah wafat sampai dengan tanggal 9 Dzulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.

"Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul," jelas Fauzin.

Tahap selanjutnya atau kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Terakhir atau ketujuh, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jamaah yang dibadalkan.

"Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya,” tegas Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Setjen Kemenag.

 

 

Pemerintah, lanjut Fauzin, mengimbau agar jamaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Jamaah sebaiknya melapor kepada PPIH Kloter dan PPIH Sektor untuk memastikan pelaksanaan badal haji.

Memasuki hari ke-21 operasional haji 1443 H/2022 M, total 61.070 jamaah haji Indonesia sudah diberangkatkan ke Tanah Suci, baik dari Bandara Jeddah maupun Madinah. Dari jumlah itu, sebanyak 47.488 jamaah sudah berada di Makkah, sisanya masih menjalani Ibadah Arbain di Madinah.

Hari ini, ada 2.866 jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Tanah Suci. Mereka terbagi dalam tujuh kloter dan berangkat dari enam embarkasi. Dua kloter berangkat dari Embarkasi Jakarta – Bekasi/JKS (820). Masing-masing satu kloter berangkat dari Embarkasi Batam/BTH (450), Lombok/LOP (393), Solo/SOC (36), Surabaya/SUB (450), dan Makassar/UPG (393).

 Terkait data jamaah sakit dan wafat di Arab Saudi, Fauzin menyampaikan bahwa dari awal keberangkatan hingga hari ini, ada 558 jamaah yang sakit. Rinciannya, sebanyak 383 orang  rawat jalan, 188 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 17 orang dirawat di RSAS.

Untuk jamaah wafat, bertambah satu orang atas nama Alfin Hartini Soengeb, perempuan (59 tahun) nomor paspor C63 99 592, asal kloter 9 Embarkasi Surabaya (SUB 9). "Sehingga sampai hari ini jumlah jamaah wafat sebanyak 11 orang," ujarnya.

 
Berita Terpopuler