Khilafatul Muslimin, Kaum Fundamentalis Pengusung Ide Khilafah?

Khilafatul Muslimin sudah lakukan deredikalisi mandiri soal khilafah

Republika/Putra M. Akbar
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (tengah) saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Baraja di Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat serta tindak pidana organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila. Republika/Putra M. Akbar
Red: Muhammad Subarkah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Al Chaidar, Departemen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh.

Polda Metro Jaya resmi menahan pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, seusai ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Juni 2022. Penangkapan Baraja tak sekedar didasari aksi konvoi khilafah yang digelar di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu. Konvoi rombongan bermotor membawa panji khilafah di wilayah Jakarta beberapa waktu lalu yang berujung penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Selain lewat buletin, Khilafatul Muslimin juga menyebarkan paham yang mereka yakini lewat selebaran, majalah, hingga website.

Selain itu, mereka membuat video. Khilafatul Muslimin adalah organisasi dan gerakan keagamaan yang bersifat fundamentalis. Para fundamentalis agama percaya pada superioritas ajaran agama mereka, dan pada pemisahan yang tegas antara orang benar dan pelaku kejahatan (Altemeyer dan Hunsberger, 1992, 2004). Sistem kepercayaan ini mengatur pemikiran keagamaan, tetapi juga semua konsepsi tentang diri sendiri, orang lain, dan dunia. 

Penangkapan ini justru akan semakin memperkuat Khilafatul Muslimin sebagai ormas alternatif yang memperjuangkan khilafah dengan cara damai. Beda dengan HTI dan JAD dan ormas lainnya. Organisasi Khilafatul Muslimin ini memiliki pandangan berbeda dengan HTI terkait khilafah. Mereka menafsirkan khilafah sebagai bentuk persatuan umat Islam di seluruh dunia agar menjalankan syariat Allah dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad, sama sekali tidak berniat untuk mendirikan negara Islam seperti yang digaungkan oleh HTI.

Khilafah yang diusung organisasinya adalah sebuah sistem kepemimpinan umat Islam yang bertujuan menyejahterakan dan mempersatukan. Khilafah itu mirip sistem kepemimpinan orang Katholik sedunia dengan Kepausannya di Vatikan, Khilafah bukan negara. Bersatu adalah perintah Allah yang wajib, sementara berpecah belah haram secara mutlak. Berkhilafah bagi warga Khilafatul Muslimin adalah realisasi bersatunya umat Islam yang merupakan perintah Allah.

Organisasi Khilafatul Muslimin pada saat ini memiliki jumlah anggota sekitar 8.000 orang, tetapi saya tidak tahu pasti setelah organisasi ini berkembang ke seluruh Indonesia ke-34 provinsi apakah masih sejumlah itu jamaahnya atau mungkin bertambah. Dulu, tahun 2003, jumlah anggota keselamatan Muslimin sebanyak 300 ribu orang, sementara setelah masuknya ISIS ke Indonesia pada 2014, banyak anggotanya yang tergerus hijrah ke Jamaah Ansharu Daulah atau JAD.

Sejauh ini yang saya lihat mereka tidak anti Pancasila dan bahkan mendukung Pancasila sehingga tidak bertolak belakang dengan kenyataan yang mereka dakwahkan ke seluruh Indonesia melalui jaringan terdapat dalam muslimin yang ada di berbagai provinsi. Sudah sejak 18 Juli 1997 Khilafatul Muslimin berkomitmen untuk mendukung Pancasila dan NKRI dan tidak pernah ada pengkhianatan ataupun pengingkaran atas niat awal ini.

Selama ini Khilafatul Muslimin juga telah melakukan self  deradicalization (deradikalisasi mandiri) agar jamaah mereka yang sudah tergabung dalam keluarga Muslimin tidak melakukan tindakan-tindakan teror dan kekerasan lainnya. Amir Wilayah Jamaah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma, sempat membantah tudingan soal kelompoknya berupaya melakukan makar. Dia juga menyatakan konvoi tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan kelompoknya setiap 4 bulan sekali dan sudah diketahui oleh aparat kepolisian.

Ustadz Abdul Kadir Hasan Baraja adalah tokoh sentral yang sangat kuat di dalam organisasi Khilafatul Muslimin ini dan sepertinya belum ada tokoh lain yang bisa menggantikan posisi beliau yang bisa menunjukkan bahwa tindakan-tindakan teror seperti yang beliau lakukan di masa lalu yaitu terlibat dalam kasus Teror Warman (1976) Komando Jihad dan juga Bom Borobudur (1985) dan Bom Malang (1985) adalah sebuah sikap nasionalis Islam yang kuat yang memberikan pengakuan dan dukungan kepada NKRI. 

Pemerintah kelihatannya memang sangat islamophobis dalam menyikapi organisasi Khilafatul Muslimin ini dan sepertinya menerapkan cara-cara otoriter dalam menangani organisasi fundamentalis yang bersifat sufi dan tasawuf ini. Khilafatul Muslimin atau pimpinannya juga permah terlibat dalam Jamaah Islamiyah (JI) ataupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD), maka hal itu adalah hal yang lumrah sebab Khilafatul Muslimin dibentuk supaya para anggota dua kelompok itu tak lagi mengulangi tindakan masa lalunya.

 

 

Proses deradikalisasi mandiri yang sudah dilakukan oleh Khilafatul Muslimin ini memperlihatkan sebuah potensi yang harusnya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah terutama BPIP agar bisa mengembangkan metode epistemologi bagaimana falsafah Pancasila bisa diperluas proses resepsinya di berbagai kalangan masyarakat yang memiliki cara-cara dan kerangka konseptual keagamaan dalam menerima negara Pancasila ini. Awalnya saya sudah memperingatkan kepada ustaz Abdul Qodir Hasan Baraja belajar karena memang saya sangat dekat dengan beliau dan saya sudah sampaikan bahwa cara-cara konvoi itu tidak baik untuk dilakukan dalam periode demokrasi sekarang ini karena itu gampang disusupi dan ditunggangi oleh kelompok-kelompok lain.

Dan  memang kelihatannya promosi melalui konvoi tersebut justru kontraproduktif dan tidak efektif untuk merekrut anggota maupun menyebarkan pemahaman tentang Khilafah meskipun dalam makna yang euphemistik. Khilafatul Muslimin  ini mengembangkan satu cara yang disebut euphemisme yaitu melembutkan atau mendomestikasi konsep-konsep dan ajaran-ajaran Islam tentang daulah, Khilafah, baiat, jihad dan lain sebagainya yang sebenarnya agak radikal dan banyak ditakuti oleh berbagai negara dan berbagai kalangan. 

Di tangan Khilafatul Muslimin konsep Khilafah menjadi sesuatu yang sifatnya bukan kekuasaan dan bukan negara melainkan sebuah jamaah ini merupakan konseptualisasi yang manipulatif namun sangat diperlukan oleh negara NKRI untuk mendomestikasi radikalisme yang ada di kalangan umat Islam di Indonesia. Khilafatul  muslimin adalah sebuah organisasi keagamaan fundamentalis yang memiliki epistemologi atau metode tersendiri dalam menerima konsep negara Pancasila agar penerimaan tersebut tidak bermasalah secara syariat. 

 

Mereka tidak memiliki cara lain yang bisa diterima oleh komunitas mereka tentang profil negara ini yang menurut banyak kalangan sangat problematis. Sebenarnya ini merupakan peluang bagi pemerintah agar bisa mensosialisasikan Pancasila secara lebih  agamis. Khilafatul Muslimin memaknai daulah bukan sebagai negara, melainkan sebagai wilayah propinsi. Hal ini diaktualisasikan ke dalam struktur organisasinya. Amir Daulah Sumatra Ustadz Supriono Hadi yang wilayahnya meliputi Lampung sampai Aceh. Kemudian, Amir Daulah Jawa Ustdadz Hamzah Sat meliputi Merak sampai Madura. Lalu Amir Daulah Indonesia Timur Ustadz Zulkifli Rahman meliputi NTB sampai Sorong Papua.  Amir Wilayah Boreno itu Ustadz Amiruddin Dewa, meliputi Kalimantan dan Sulawesi. Khilafatul Muslimin ini terbentuk dengan tujuan sebagai sistem atau wadah tempat berkumpulnya atau bersatunya umat Islam. Mereka tidak menuntut pengambil alihan kekuasaan, punya wilayah sendiri, dan harus ditegakkannya syariat sempurna. khilafah yang dibangun Khilafatul Muslimin selama ini juga tidak tertutup. Khilafatul Muslimin kata dia punya alamat yang jelas, nomor telepon, hingga penanggung jawab. Bahkan program-programnya juga tidak tertutup, seperti konvoi motor.  Khilafatul Muslimin memiliki pondok pesantren gratis yang sudah tersebar di seluruh Indonesia. Menurutnya, pondok pesantren tersebut sudah hampir 30 unit dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi di Bekasi yang  bernama Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah.

 

Tinggal sekarang apakah pemerintah mau mengambil kesempatan ini untuk mengajak khilafatul muslimin di dalam mensosialisasikan Pancasila sebagai falsafah bangsa yang efeknya akan mendapatkan penerimaan yang lebih luas dari kalangan umat Islam bangsa Indonesia. Jika pemerintah tidak mau mengambil kesempatan ini untuk mengembangkan lebih luas epistemologi Pancasila maka pemerintah akan kehilangan momen yang sangat penting di mana kalangan fundamentalis termasuk juga kalangan tasawuf dan sufi mungkin akan mengembangkan respon negatif terhadap Pancasila dan negara Indonesia yang dianggap sekuler dan pro komunis.*

 
Berita Terpopuler