Polisi: Ada Indikasi Kelalaian dalam Insiden Atraksi Motor Tong Setan di Pagaralam

Atraksi motor tong setan di Pagaralam telah dihentikan setelah tabrak 12 anak-anak.

ANTARA/Yusuf Nugroho
Warga menyaksikan atraksi motor tong setan (Ilustrasi). Jika terbukti lalai, joki atraksi motor tong setan dapat dikenakan Pasal 360 ayat 2 tentang perbuatan kelalaian yang menyebabkan orang terluka dengan hukuman maksimal sembilan bulan penjara.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, PAGARALAM -- Aparat kepolisian resor (Polres) Kota Pagaralam, Sumatra Selatan, telah mengamankan seorang joki atraksi motor tong setan untuk menjalani pemeriksaan. Kepolisian menemukan ada indikasi kelalaian yang disebabkan oleh kerusakan motor atas insiden nahas tersebut.

"Indikasinya karena tali gas tersangkut jadi sepeda motor tidak bisa berhenti, lalu keluar tong, dan menabrak anak-anak, namun kami masih mendalami dengan memeriksa joki dan saksi," kata Kepala Satreskrim Polres Pagaralam AKP Najamuddin, di Pagaralam, Senin (7/6/2022).

Jika terbukti ada unsur kelalaian, menurut Najamuddin, joki itu dapat dikenakan Pasal 360 ayat 2 tentang perbuatan kelalaian yang menyebabkan orang terluka dengan hukuman maksimal sembilan bulan penjara. Sementara berdasarkan informasi dari kepolisian, 12 orang anak yang menjadi korban itu sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah.

Baca Juga

Satu di antaranya diduga mengalami benturan di kepala dan sempat mengalami muntah-muntah sehingga memerlukan observasi lebih lanjut. Kemudian beberapa orang korban lainnya sudah kembali ke rumah masing-masing karena tidak mengalami luka berat.

Insiden tabrakan tersebut terekam dalam video amatir berdurasi 30 detik dan beredar luas di media sosial Instagram sejak Ahad (5/6/2022) malam. Najamudin mengatakan, wahana atraksi motor tong setan tersebut digelar dalam rangkaian acara Pagaralam Expo di Lapangan Merdeka Alun-Alun Utara Kota Pagaralam, pada Sabtu (4/6/2022) untuk memperingati hari jadi Kota Pagaralam ke -21.

"Sudah di tutup sementara, kami meminta meminta pihak panitia penyelenggara untuk mengevaluasi atraksi yang telah membahayakan pengunjung itu," kata dia dari video keterangan resminya.

 
Berita Terpopuler