Rasa Vape Populer Ini Mengandung Racun Mematikan

Pengguna vape populer menghiru zat berbahaya yang berpotensi memicu keracunan.

Republika/ Wihdan
Penjaga toko menunjukan aneka cairan roko elektrik (vape) di Jakarta. Peneliti dari Duke University School of Medicine, Inggris ungkap beberapa varian rasa cairan vape yang populer mengandung cooling agent sintetis yang berpotensi memicu keracunan.
Rep: Adysha Citra Ramadani Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vape kerap digadang sebagai alternatif rokok yang "lebih sehat" dan lebih murah. Akan tetapi, varian rasa populer pada cairan vape ternyata mengandung toksin atau racun yang berpotensi membahayakan.

Menurut National Health Service (NHS) Inggris, vape dan rokok elektrik dapat membantu mengelola rasa ketergantungan pada nikotin. Sebuah laporan di Inggris juga mengungkapkan bahwa rokok elektrik memiliki potensi bahaya 95 persen lebih rendah dibandingkan produk tembakau.

Akan tetapi, studi terbaru yang dilakukan oleh peneliti dari Duke University School of Medicine mengungkapkan bahwa beberapa varian rasa cairan vape yang populer patut diwaspadai. Menurut studi ini, aneka rasa cairan vape tersebut mengandung agen sintetis yang berpotensi memicu keracunan.

Agen sintetis yang menjadi sorotan para peneliti dalam studi ini adalah WS-3 dan WS-23. Keduanya merupakan agen pendingin atau cooling agent sintetis yang dapat memberikan sensasi dingin seperti rokok mentol.

Dalam studi ini, ada beberapa merek vape populer yang menggunakan sistem penggantian catridge. Tim peneliti juga menggunakan teknologi canggih untuk bisa memisahkan cairan vape atau e-liquid dari agen pendingin sintetis.

Tim peneliti lalu memeriksa margin of exposure (MOE) untuk menentukan seberapa besar risiko penggunaan agen pendingin sintetis pada rokok elektrik atau vape. Dari 25 e-liquid yang diteliti, sebanyak 24 di antaranya mengandung agen pendingin sintetis WS-3.

Agen pendingin sintetis ini tak hanya ditemukan pada varian rasa mentol dan mint, tetapi juga pada varian rasa buah, permen, dan varian rasa e-liquid lain yang memiliki cita rasa manis. Varian-varian rasa ini merupakan pilihan yang populer di antara para pengguna vape berusia muda.

Tim peneliti juga melakukan pengukuran dan kalkulasi untuk mendemonstrasikan seberapa besar WS-3 dan WS-23 yang mungkin dihirup oleh pengguna vape atau rokok elektrik. Dari perhitungan ini, tim peneliti menemukan bahwa para pengguna vape atau rokok elektrik umumnya menghirup WS-3 dan WS-23 dalam kadar yang lebih tinggi dari batas yang dianggap aman oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Pengukuran dan perhitungan kami menunjukkan bahwa pengguna rokok elektrik menghirup WS-3 dan WS-23 pada tingkat yang lebih tinggi dari batas yang dianggap aman oleh WHO, dengan potensi memicu toksisitas organ," jelas tim peneliti, seperti dikutip dari The Sun, Kamis (19/5/2022).

Toksisitas organ bisa menjadi kondisi yang mematikan. Alasannya, kondisi ini dapat memengaruhi perubahan pada sirkulasi darah yang kemudian memicu keracunan sel.

Para ahli juga merekomendasikan regulator untuk melakukan peninjauan terhadap produk-produk dari merek Puffbar yang mereka teliti dalam studi ini. Menurut tim peneliti, merek ini menggunakan WS-3 dan WS-23 dalam produk mereka tanpa panduan yang sesuai. Belum ada respons dari pihak Puffbar terkait hal ini.

Tim peneliti mengatakan WS-3 dan WS-23 pada dasarnya merupakan zat kimia yang bisa digunakan sebagai zat aditif makanan. Akan tetapi, keduanya tidak aman bila dihirup melalui saluran pernapasan.

Studi lain juga telah menunjukkan adanya potensi bahaya di balik rokok elektrik. Studi yang dilakukan oleh peneliti dari California di AS, misalnya, menemukan bahwa rokok elektrik bisa memicu terjadinya kerusakan pada otak dan jantung. Peneliti juga mengindikasikan bahwa vape sama buruknya dengan rokok tembakau dalam hal menurunkan fungsi pembuluh darah.

Saat ini, Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat telah mengajukan proposal untuk melarang penjualan rokok mentol dan berbagai produk tembakau berperisa lain. Rokok mentol juga sudah dilarang di Inggris sebagai salah satu upaya untuk melindungi warga dari efek berbahaya tembakau.

 
Berita Terpopuler