Layanan Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia

BI Jabar Jawa Barat bekerja sama dengan 14 bank menyelenggarakan penukaran uang baru.

Sejumlah warga mengantre untuk menukarkan uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (11/4/2022). Bank Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan 14 bank menyelenggarakan layanan penukaran uang kecil. Hal itu bertujuan untuk memperluas daya jangkau dan penyebaran uang pecahan kecil, serta mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang rupiah yang meningkat hingga Rp19,26 triliun pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2022.

Warga melakukan penukaran uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (11/4/2022). Bank Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan 14 bank menyelenggarakan layanan penukaran uang kecil. Hal itu bertujuan untuk memperluas daya jangkau dan penyebaran uang pecahan kecil, serta mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang rupiah yang meningkat hingga Rp19,26 triliun pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2022.

Warga menunjukkan uang pecahan kecil usai melakukan penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (11/4/2022). Bank Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan 14 bank menyelenggarakan layanan penukaran uang kecil. Hal itu bertujuan untuk memperluas daya jangkau dan penyebaran uang pecahan kecil, serta mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang rupiah yang meningkat hingga Rp19,26 triliun pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2022.

Warga menunjukkan uang pecahan kecil usai melakukan penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (11/4/2022). Bank Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan 14 bank menyelenggarakan layanan penukaran uang kecil. Hal itu bertujuan untuk memperluas daya jangkau dan penyebaran uang pecahan kecil, serta mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang rupiah yang meningkat hingga Rp19,26 triliun pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2022. Foto: Republika/Abdan Syakura

Warga melakukan penukaran uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (11/4/2022). Bank Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan 14 bank menyelenggarakan layanan penukaran uang kecil. Hal itu bertujuan untuk memperluas daya jangkau dan penyebaran uang pecahan kecil, serta mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang rupiah yang meningkat hingga Rp19,26 triliun pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2022. Foto: Republika/Abdan Syakura

Sejumlah warga mengantre untuk menukarkan uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (11/4/2022). Bank Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan 14 bank menyelenggarakan layanan penukaran uang kecil. Hal itu bertujuan untuk memperluas daya jangkau dan penyebaran uang pecahan kecil, serta mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang rupiah yang meningkat hingga Rp19,26 triliun pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2022. Foto: Republika/Abdan Syakura

Sejumlah warga mengantre untuk menukarkan uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (11/4/2022). Bank Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan 14 bank menyelenggarakan layanan penukaran uang kecil. Hal itu bertujuan untuk memperluas daya jangkau dan penyebaran uang pecahan kecil, serta mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang rupiah yang meningkat hingga Rp19,26 triliun pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2022. Foto: Republika/Abdan Syakura

Rep: Abdan Syakura Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Warga menunjukkan uang pecahan kecil usai melakukan penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (11/4/2022). Bank Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan 14 bank menyelenggarakan layanan penukaran uang kecil.

Hal itu bertujuan untuk memperluas daya jangkau dan penyebaran uang pecahan kecil, serta mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang rupiah yang meningkat hingga Rp19,26 triliun pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2022. 

 
Berita Terpopuler