Bantuan Subsidi Upah, Ini Alasan Banyak Buruh/Pekerja Bisa tidak Kebagian Jatah

KSPI menilai bantuan subsidi upah sebesar Rp 1 juta salah sasaran.

Antara/Novrian Arbi
Seorang pekerja menunjukkan kartu ATM dan uang saat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di halaman PT Perusahaan Industri Ceres, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021). Pada tahun ini pemerintah kembali mengucurkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan. A, Dessy Suciati Saputri

Baca Juga

Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta bagi pekerja yang gajinya per bulan di bawah Rp 3,5 juta. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menentukan penerima BSU dengan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan. 

Kemenaker belum menyebutkan jumlah penerima program ini. Hanya saja, anggarannya sudah disiapkan sebesar Rp 8,8 triliun. Jika anggaran itu digunakan sepenuhnya untuk BSU, maka akan ada 8,8 juta pekerja yang menerima bantuan tersebut. 

"Tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Menaker Ida Fauziyah, Rabu (6/4/2024).

 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyoroti Program BSU senilai Rp 1 juta bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Said menilai, program BSU itu tak tepat sasaran. 

Said menjelaskan, jika BSU hanya diberikan kepada buruh yang menerima upah Rp 3,5 juta ke bawah, maka artinya kebijakan ini hanya akan dinikmati pekerja di luar kota besar atau kota industri. Sebab, pekerja di kota-kota industri telah mendapat upah di atas Rp 3,5 juta. 

Padahal, lanjut dia, pekerja yang paling terdampak pandemi  Covid-19 dan kenaikan harga barang adalah buruh yang bekerja di kota industri. "Jadi sesungguhnya program ini untuk siapa? Kami melihat, penerima dari program subsidi upah ini tidak tepat sasaran," ujar Said dalam siaran persnya, Kamis (7/4/2024). 

Said menekankan, jika penerima BSU hanya buruh bergaji di bawah Rp 3,5 juta, maka program itu hanya akan dinikmati buruh di daerah yang industrinya kurang. "Misalnya Pacitan dan Boyolali yang memang tidak banyak terdapat industri. Sedangkan buruh yang bekerja di Jabodetabek, Surabaya, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, hingga Pasuruan tidak akan mendapat subsidi upah," ucapnya. 

Said meminta agar pemerintah mengubah kriteria penerima BSU. Yakni diperuntukkan bagi pekerja yang mendapat gaji minimal sesuai upah minimum di daerahnya.

"Di Kabupaten Bekasi UMK-nya adalah 4,79 juta. Jadi dengan skema subsidi upah diberikan kepada buruh yang mendapatkan upah minimum, buruh di Bekasi dan kota-kota industri lain pun akan mendapatkan subsidi upah,” kata Presiden Partai Buruh ini. 

Dengan mengubah kriteria penerima BSU, lanjut dia, tentu akan terjadi lonjakan jumlah penerimanya. Karena itu, dia meminta pemerintah menambah anggaran program ini. 

Said juga meminta pemerintah tidak memberikan subsidi upah hanya kepada pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Semua buruh seharusnya punya kesempatan mendapatkan bantuan dari negara. 

"Jangan membuat kebijakan yang diskriminatif. Kalau ada buruh yang tidak ikut BPJS yang salah adalah pengusaha yang tidak mendaftarkan buruh tersebut sebagai peserta BPJS. Jadi tidak adil kalau mereka tidak diberikan subsidi upah atas sesuatu yang bukan kesalahannya," kata Said. 

 

 

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar bantuan sosial (bansos) yang disiapkan pemerintah bisa segera disalurkan kepada masyarakat pada minggu-minggu ini. Ia mengatakan, penyaluran bansos tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat di tengah kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok saat ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022) yang diunggah melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu (6/4/2022).

“Yang berkaitan dengan bansos, saya harapkan baik PKH dan lainnya, plus yang kemarin BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya sebelum lebaran tiba. Syukur dalam minggu-minggu ini sebagian sudah bisa tersalurkan,” kata Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan tiga program bansos akan disalurkan kepada masyarakat dalam pekan ini. Muhadjir mengatakan, dirinya hari ini telah berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat dan Staf Khusus Kemensos terkait penyaluran bansos.

Hasilnya, pihak Kemensos menyatakan akan mulai menyalurkan tiga program bansos dalam pekan ini dan tuntas sebelum Lebaran Idul Fitri 2022 (awal Mei).

"Insya Allah pekan ini sudah jalan. Itu akan disalurkan sebelum Lebaran," kata Muhadjir kepada Republika, Rabu (6/5/2022). 

Muhadjir menjelaskan, tiga program bansos yang mulai disalurkan pekan ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (migor), Bantuan Pangan Non Tunai/Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Khusus untuk PKH, kata dia, akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara atau (Himbara). Untuk diketahui, PKH disalurkan kepada 10 juta keluarga miskin. Besarannya variatif tergantung golongan. Misalnya, golongan ibu hamil akan menerima Rp 750 ribu, sedangkan penyandang disabilitas menerima Rp 600 ribu. 

Adapun penyaluran BPNT dan BLT Migor, lanjut Muhadjir, akan disalurkan secara bersamaan dengan menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Untuk diketahui, BPNT diperuntukkan bagi 18,8 juta keluarga miskin. Besarannya Rp 200 ribu per keluarga per bulan, tapi disalurkan untuk tiga bulan sekaligus alias Rp 600 ribu. 

Sedangkan BLT minyak goreng (migor) adalah program baru yang diluncurkan Jokowi beberapa hari lalu. Program bantuan senilai Rp 100 ribu per bulan (April, Mei, Juni) ini juga akan disalurkan sekaligus Rp 300 ribu. Penerimanya adalah 20,5 juta keluarga miskin yang terdaftar dalam Program BPNT dan PKH, serta 2,5 juta pedagang kaki lima. 

Sementara itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta bagi pekerja yang gajinya per bulan di bawah Rp 3,5 juta. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum menyebutkan jumlah penerima program ini.

Hanya saja, anggarannya sudah disiapkan sebesar Rp 8,8 triliun. Jika anggaran itu digunakan sepenuhnya untuk BSU, maka akan ada 8,8 juta pekerja yang menerima bantuan tersebut. 

 

Selain itu, belum diketahui pasti pula kapan program BSU ini mulai dieksekusi. "Penyaluran akan dilakukan secepatnya kalau semua prosedurnya sudah selesai. Sekarang kita sedang mempersiapkan semuanya," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi kepada Republika.

 

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah - (republika/mgrol100)

 

 
Berita Terpopuler