Polres Denpasar Rilis Kasus Kue Mengandung Narkotika
Polisi menahan tersangka berinisial ECB dan bahan baku pembuatan kue dari Tiongkok.
Rep: Fikri Yusuf Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas (tengah) menyampaikan keterangan pers saat pengungkapan kasus industri rumahan kue yang mengandung narkotika narkotika di kawasan Panjer, Denpasar Bali, Rabu (6/4/2022).
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar bersama BNN mengungkap kasus industri rumahan pembuatan kue mengandung narkotika senyawa sintetik yang tergolong narkotika golongan 1. Polisi menahan tersangka berinisial ECB dan bahan baku pembuatan yang dikirim dari Tiongkok.
Berita Terpopuler