Legislator Minta Polri Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng Jelang Ramadhan

Aparat penegak hukum bisa mengantisipasi upaya penimbunan minyak goreng.

Republika
Ilustrasi minyak goreng. Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengimbau jajaran Polri untuk tetap melakukan pengawasan ketersediaan minyak goreng di seluruh wilayah di Indonesia menjelang bulan Suci Ramadhan.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengimbau jajaran Polri untuk tetap melakukan pengawasan ketersediaan minyak goreng di seluruh wilayah di Indonesia menjelang bulan Suci Ramadhan. Meski saat ini ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Bandung aman, politikus PKB itu meminta Satgas Pangan tetap melakukan pengawasan. 

Baca Juga

Pengawasan dilakukan agar tidak kembali terjadi kelangkaan yang bisa memicu geliat di masyarakat. "Pengawasan harus terus dilakukan, pastikan masyarakat tidak lagi kesusahan mencari minyak goreng, apalagi sekarang menjelang bulan Ramadhan," kata Cucun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3/2022).

Menurut Cucun, dengan rutinnya pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polri, bisa mengantisipasi upaya penimbunan minyak goreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Sekarang ketersediaan (minyak goreng) aman, tapi jangan sampai ada oknum-oknum yang berupaya melakukan penimbunan dan bisa kembali memicu terjadinya kelangkaan," ujarnya. 

Ia meyakini jajaran Polri telah melakukan berbagai upaya antisipasi agar mendekati Ramadan nanti kelangkaan minyak goreng tidak kembali terjadi.

 
Berita Terpopuler