Kremlin: Biden tidak Berhak Tuduh Putin Lakukan Kejahatan Perang

AS telah membom orang di seluruh dunia dan menjatuhkan bom nuklir

Kremlin sebut negara yang telah membom orang di seluruh dunia termasuk bom nuklir di Hiroshima dan Nagasaki tak berhak menuduh Putin lakukan kejahatan perang
Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID., MOSKOW -- Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada Kamis (17/3/2022) bahwa Presiden AS Joe Biden, sebagai pemimpin negara yang telah "membom orang di seluruh dunia" selama bertahun-tahun dan menjatuhkan bom nuklir di Hiroshima dan Nagasaki, tidak berhak menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan kejahatan perang.

Baca Juga

Berbicara pada konferensi pers di Moskow, Peskov mengatakan pernyataan Biden "tidak dapat diterima dan tidak dapat dimaafkan."

"Dan yang paling penting, kepala negara (AS) yang telah membom orang di seluruh dunia selama bertahun-tahun, yang menjatuhkan bom nuklir di negara yang sudah dikalahkan, maksud saya Hiroshima dan Nagasaki, tidak berhak untuk membuat pernyataan seperti itu," katanya.

Menanggapi pertanyaan wartawan pada Rabu (16/3/2022), Biden mengatakan dia menganggap Putin "penjahat perang."

Perang Rusia-Ukraina, yang dimulai 24 Februari, telah menarik kecaman internasional, menyebabkan sanksi keuangan di Moskow, dan mendorong eksodus perusahaan global dari Rusia.

Setidaknya 726 warga sipil telah tewas dan 1.174 terluka di Ukraina sejak awal perang. Lebih dari 3,1 juta pengungsi telah melarikan diri ke negara-negara tetangga, menurut PBB.

 

 
Berita Terpopuler