Menkop Teten Temui Menkopolhukam Tindak Lanjuti Penanganan Koperasi Bermasalah

Kemenkop UKM terus mengawal roses homologasi 8 Koperasi bermasalah.

Foto : MgRol112
Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam
Rep: Iit Septyaningsih Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Pertemuan itu guna menindaklanjuti penanganan koperasi bermasalah di Indonesia.

Baca Juga

Teten menekankan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan koperasi bermasalah di tanah air. “Dari kami, Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan pengawalan pada proses homologasi 8 Koperasi bermasalah," ujarnya usai pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Hal itu sesuai putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi  Bermasalah. Pertemuan dengan Menkopolhukam itu juga disebutnya sebagai langkah konkret sekaligus koordinasi dalam menindaklanjuti penanganan dari perspektif lebih luas. 

“Satgas berupaya agar KSP bermasalah dapat melakukan pembayaran homologasi (PKPU). Sesuai dengan putusan Pengadilan agar simpanan anggota koperasi dapat dikembalikan melalui proses asset based resolution,” kata dia.

Lebih lanjut Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Teten Masduki. "Kemenko Polhukam akan segera mengundang para pejabat terkait untuk menemukan formulasi penyelesaian masalah ini, termasuk dari sisi hukum dan regulasi,” kata Mahfud.

 
Berita Terpopuler