Kemenag Ungkap Filosofi Logo Halal yang Baru

Logo halal baru memiliki filosofi maupun makna mendalam.

Kemenag
Bentuk logo halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Kementerian Agama, Mastuki, Rabu (15/3), menjelaskan logo halal baru yang telah dirilis memiliki filosofi maupun makna mendalam. Hadirnya logo baru tersebut tetap tidak menghilangkan peran MUI dalam menentukan fatwa kehalalan dari suatu produk. (Cahya Sari/Keysha Anissa/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija | Antara)

 
Berita Terpopuler