Gibran Masih Positif Covid-19 Setelah 10 Hari Isolasi Mandiri, Masih Menular?

Orang masih bisa dites positif Covid-19 ketika sudah melewati masa isolasi mandiri.

Pemkot Solo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masih positif Covid-19 setelah 10 hari menjalani isolasi mandiri.
Rep: Gumanti Awaliyah Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka masih positif Covid-19 meski sudah menjalani 10 hari isolasi mandiri dengan gejala batuk. Hasil tes usap terakhirnya pada Ahad (13/3/2022) menunjukkan nilai CT-nya masih rendah.

"Beliau masih positif, hari ke-10 masih positif. Biarpun secara kesehatan baik, tetapi Beliau masih di rumah dinasnya di Loji Gandrung," kata Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa di Solo, Senin (14/3/2022).

Menurut Teguh, Gibran yang pernah kena Covid-19 pada Juli 2021 akan menjalani tes usap lanjutan lima hari lagi. Pada Januari lalu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga masih positif Covid-19 setelah 20 hari menjalani isolasi mandiri.

Khofifah pertama kali mengumumkan dirinya terpapar Covid-19 pada 2 Januari 2021. Mengapa orang masih positif Covid-19 meski telah melewati masa isolasi mandiri yang dianjurkan?

Berdasarkan tinjauan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat terhadap 113 penelitian, Covid-19 hanya menular mulai dari dua hingga tiga hari sebelum timbulnya gejala hingga delapan hari setelahnya. Itulah mengapa CDC merekomendasikan agar pasien dibebaskan dari segala jenis tes pengawasan PCR selama 90 hari setelah dites positif.

Sementara itu, tes rapid antigen tingkat sensitivitasnya lebih rendah. Tetapi seseorang mungkin masih akan dites positif selama enam atau tujuh hari setelah mereka tidak lagi memiliki gejala. Jadi, jika Anda mendapatkan hasil positif pada tes, tidak ada gunanya melakukan tes lebih lanjut.

"Departemen kesehatan mengatakan jika Anda dites positif, jangan terus melakukan tes berulang kali untuk mencari tes negatif. Setiap tes positif adalah hasil positif, jadi Anda hanya akan membuang-buang alat tes," kata saintis sekaligus Dekan School of Health Sciences and Practice di New York Medical College, Robert Amler, dikutip Very Well Health, Senin (14/3/2022).

Waktu yang tepat untuk melakukan tes ulang adalah jika tes Anda negatif setelah kontak dengan seseorang yang terinfeksi virus atau jika Anda memiliki gejala. Perlu waktu bagi virus untuk membangun ke tingkat yang dapat dideteksi.

"Anda disarankan melakulan tes ulang pada hari ketiga dan kelima atau hari keempat dan enam setelah kontak, hanya untuk memastikan Anda negatif," kata dia.

Baca Juga

Mengapa masih positif?
Pasien Covid-19 yang sudah sembuh dari semua gejala tidak akan menularkan lagi meski hasil tes PCR masih positif. Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Aisyiah Siti Fatimah Tulangan Sidoarjo, Tjatur Prijambodo, mengatakan, hal itu lantaran masih ada fragmen virus yang tertinggal di dalam tubuh pasien.

"Karena ada "jenazahnya" virus coronanya atau fragmen virusnya. Jadi, saat diambil tes PCR hasilnya masih dianggap positif," ujar Tjatur dalam diskusi virtual bertajuk "Tanda Covid-19 dan Apa yang Harus Dilakukan" yang diselenggarakan Republika dengan Satgas Penanganan Covid-19, Senin (18/1/2022).

Menurut Tjatur, virus SARS-CoV-2 ada di tubuh manusia sekitar 10 hari, yakni dimulai dari H-1 saat diambil sampel uji swab. Ia mengingatkan bahwa sejak H-1 saat di-swab, sebaiknya sudah isolasi mandiri meski tidak merasakan gejala Covid-19.

"Karena ada potensi suspect kontak erat dengan orang lain," ujar dia.

Durasi isolasi mandiri pasien positif Covid-19. - (Republika.co.id)

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, orang tanpa bergejala Covid-19 (OTG) mesti menjalani isolasi mandiri 10 hari. OTG ialah orang yang terkonfirmasi Covid-19, namun tidak mengembangkan gejala klinis sama sekali.

"Seseorang yang tidak bergejala dinyatakan dapat menyelesaikan isolasi mandiri setidaknya 10 hari," ujar wiku dalam keterangan persnya, Jumat (4/2/2022).

Bagi orang yang bergejala, menurut Wiku, harus menjalani minimal 10 hari isolasi mandiri sejak diperiksa dengan alat uji diagnostik (testing) ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Namun, apabila terdapat gejala setelah hari ke-10, maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah tiga hari.

Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa status hitam di aplikasi Pedulilindungi akan kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif. Tes paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif Covid-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam.

"Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10," kata staf ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji di Jakarta, Selasa (15/2/2022), dikutip dari laman resmi Kemenkes.

 
Berita Terpopuler