Satgas: Tempat Duduk di Kapal, Bus, dan Pesawat tidak Boleh Diisi Penuh

Satgas Covid-19 ingatkan agar jaga jarak tetap diterapkan di kapal, bus, dan pesawat.

Pelindo I
Pelabuhan Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Satgas Covid-19 Kepri mengingatkan agar pihak pengelola armada laut, darat dan udara menerapkan sistem jaga jarak.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan pemilik maupun pengelola transportasi umum agar menerapkan sistem jaga jarak antarpenumpang untuk mencegah penularan Covid-19. Tempat duduk yang tersedia di kapal, bus, maupun pesawat tidak boleh seluruhnya diisi oleh penumpang.

Baca Juga

"Pihak pengelola armada laut, darat dan udara wajib menerapkan sistem jaga jarak, selain memastikan seluruh penumpang menggunakan masker," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang, Kamis (10/3/2022).

Selain itu, Tjetjep juga mengingatkan agar penumpang tidak diperbolehkan makan di dalam bus, pesawat, maupun kapal. Pengecualian dapat diberlakukan dengan alasan tertentu.

"Ini semata-mata untuk mencegah penularan virus dari sirkulasi udara di dalam armada kapal, pesawat dan bus," kata mantan kadis Kesehatan Kepri itu.

Saat ini, menurut Tjetjep, pemerintah pusat mengambil kebijakan mengarah ke adaptasi kehidupan normal. Kebijakan pemerintah itu terlihat dari perubahan syarat perjalanan darat, laut, dan udara yang lebih ringan, tanpa tes antigen maupun PCR.

Kebijakan itu, menurut Tjetjep, untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian. Aktivitas perekonomian akan bergerak lebih cepat jika syarat perjalanan dipermudah seperti sekarang.

Dengan kebijakan itu pula, menurut Tjetjep, masyarakat justru harus meningkatkan kewaspadaan, yakni tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan. Apalagi cukup banyak warga yang tertular omicron, varian virus penyebab Covid-19, tanpa mengembangkan gejala. Mereka baru mengetahui tertular omicron setelah dilakukan penelusuran terhadap pasien Covid-19.

"Seiring dengan kebijakan itu, masyarakat harus mendukung program vaksinasi. Ini juga menjadi syarat keberangkatan," ujarnya.

Berdasarkan data hari ini, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kepri mencapai 2.632 orang, jauh berkurang dibanding pekan lalu. Kasus aktif di Kepri tersebar di Batam 915 orang, Tanjungpinang 811 orang, Bintan 510 orang, Karimun 236 orang, Anambas 65 orang, Lingga 30 orang, dan Natuna 65 orang.

"Mudah-mudahan kasus aktif Covid-19 terus berkurang," ucapnya.

 
Berita Terpopuler