MUI: Rapat Kesekjenan Belum Bisa Terima Pengunduran Miftachul Akhyar

MUI akan membahas pengunduran Miftachul Akhyar sesuai mekanisme organisasi.

Republika/Thoudy Badai
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta, Kamis (18/11). MUI: Rapat Kesekjenan Belum Bisa Terima Pengunduran Miftachul Akhyar
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengonfirmasi Rais Aam PBNU sekaligus Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar telah mengirimkan surat pengunduran diri, tetapi dalam rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengajuan tersebut.

Baca Juga

"Sesuai keputusan rapat kesekjenan terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI. Rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri Ketum," ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Kamis (10/3).

Amirsyah mengatakan, berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional X 2020, Kiai Miftah ditetapkan sebagai ketua MUI hingga 2025 mendatang. Perihal pengunduran diri, MUI akan membahasnya sesuai dengan mekanisme organisasi.

"Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno, dan paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," ujar Amirsyah.

Ketua Majelis Bidang Fatwa Asrorun Niam menghormati keputusan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI. "Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah," ujar Asrorun Niam.

Asrorun mengatakan MUI akan langsung bergerak untuk mengonsolidasikan pemunduran diri Miftachul Akyar sesuai dengan aturan organisasi. "(MUI) akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi," kata dia.

Sebelumnya, Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI. Pengunduran diri itu sesuai dengan usulan ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU akhir tahun lalu.

 

"Ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," kata Kiai Miftah.

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas berharap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperbolehkan Miftachul Akhyar tetap memimpin Majelis Ulama Indonesia karena sosoknya masih dibutuhkan demi meneruskan agenda-agenda umat.

"Dengan jiwa besar dari pimpinan dan warga NU, tetap membolehkan Bapak KH. Miftachul Akhyar untuk tetap memimpin MUI. Kami harapkan persatuan dan kesatuan umat akan bisa kita jaga serta pelihara dan akan bisa kita buat untuk lebih kuat lagi dari masa-masa sebelumnya," kata Anwar Abbas, Kamis (10/3/2022).

Anwar mengaku kaget dan sedih atas keputusan Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri dari kursi pimpinan MUI. Keputusan Kiai Miftah itu berdasarkan hasil ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU yang meminta agar tak rangkap jabatan dan fokus pengembangan organisasi PBNU.

Bagi Anwar, Kiai Miftah adalah seorang tokoh dan ulama serta pemimpin yang rendah hati dan sangat dibutuhkan serta diharapkan akan bisa mempersatukan umat. Ia pun mengaku heran mengapa NU tidak membolehkan dan merelakannya melaksanakan tugas besar di MUI.

"Yang membuat saya menjadi semakin bingung lagi karena sepanjang pengetahuan saya NU itu sudah menegaskan jati dirinya bahwa dia bukan hanya untuk dirinya saja tapi juga untuk umat dan bagi bangsa. Tapi mengapa NU tidak mau mendengar suara hati dari kami-kami yang ada di MUI terutama mereka-mereka yang bukan dari NU ini," kata dia.

 
Berita Terpopuler