Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pesisir Banten

Aparat menggagalkan penyelundupan 23 kg sabu dan menangkap 7 tersangka.

Petugas kepolisian Polda Banten bersenjata laras panjang menggiring para tersangka penyelundup narkotika jenis sabu saat ekspos Penyelundupan Narkotika Melalui Pesisir Banten di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (9/3/2022). Jajaran Ditnarkoba Polda Banten bekerja sama dengan Polres Pandeglang berhasil menggagalkan penyelundupan 23 kg narkotika jenis sabu dan menangkap 7 tersangka pelakunya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kanan) mendata para tersangka penyelundup narkotika jenis sabu saat ekspos Penyelundupan Narkotika Melalui Pesisir Banten di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (9/3/2022). Jajaran Ditnarkoba Polda Banten bekerja sama dengan Polres Pandeglang berhasil menggagalkan penyelundupan 23 kg narkotika jenis sabu dan menangkap 7 tersangka pelakunya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kanan) didampingi Kapolres Pandeglang Belny Warlansyah (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti dan para tersangka saat ekspos Penyelundupan Narkotika Melalui Pesisir Banten di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (9/3/2022). Jajaran Ditnarkoba Polda Banten bekerja sama dengan Polres Pandeglang berhasil menggagalkan penyelundupan 23 kg narkotika jenis sabu dan menangkap 7 tersangka pelakunya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (tengah) didampingi Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah (kiri) dan dan Kasat Narkoba AKP Ilman Robianan (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti dan para tersangka saat ekspos Penyelundupan Narkotika Melalui Pesisir Banten di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (9/3/2022). Jajaran Ditnarkoba Polda Banten bekerja sama dengan Polres Pandeglang berhasil menggagalkan penyelundupan 23 kg narkotika jenis sabu dan menangkap 7 tersangka pelakunya.

Rep: Asep Fathulrahman Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Polda Banten gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu saat ekspos Penyelundupan Narkotika Melalui Pesisir Banten di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (9/3/2022). Jajaran Ditnarkoba Polda Banten bekerja sama dengan Polres Pandeglang berhasil menggagalkan penyelundupan 23 kg narkotika jenis sabu dan menangkap 7 tersangka pelakunya. 

 
Berita Terpopuler