Kemenkes Masih Pertimbangkan Aturan tidak Menggunakan Masker

Pemerintah tidak mungkin langsung melonggarkan semua aturan protokol kesehatan.

ANTARA/Rahmad
Satgas gabungan menjaring warga yang tidak memakai masker saat Operasi Yustisi di Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (8/3/2022).
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah masih mempertimbangkan untuk aturan tidak memakai masker. Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan aturan pelonggaran protokol kesehatan dilakukan secara bertahap.

Siti mengungkapkan bahwa pemerintah tidak mungkin langsung melonggarkan semua aturan protokol kesehatan. Menurutnya pelonggaran dilihat dari status wilayah masing-masing kota.

Ia menambahkan, pelonggaran aturan protokol kesehatan dilihat dari tren laju kenaikan kasus covid-19. Serta melihat situasi dan kondisi yang ada.

 
Berita Terpopuler