Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi

Bersama Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya juga menangkap seorang tersangka.

Petugas menunjukkan barang bukti seekor anak Bekantan (Nasalis larvatus) yang telah mati saat ungkap kasus penyelundupan satwa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/3/2022). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menangkap seorang tersangka atas kasus dugaan penyelundupan satwa dilindungi dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan mengamankan barang bukti diantaranya seekor anak Bekantan (Nasalis larvatus) yang telah mati, seekor Elang Wallace (Nisaetus nanus) dalam kondisi hidup, empat ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) di mana salah satunya telah mati.

Petugas menunjukkan barang bukti seekor anak Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) saat ungkap kasus penyelundupan satwa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/3/2022). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menangkap seorang tersangka atas kasus dugaan penyelundupan satwa dilindungi dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan mengamankan barang bukti diantaranya seekor anak Bekantan (Nasalis larvatus) yang telah mati, seekor Elang Wallace (Nisaetus nanus) dalam kondisi hidup, empat ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) di mana salah satunya telah mati.

Petugas menunjukkan barang bukti seekor Elang Wallace (Nisaetus nanus) saat ungkap kasus penyelundupan satwa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/3/2022). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menangkap seorang tersangka atas kasus dugaan penyelundupan satwa dilindungi dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan mengamankan barang bukti diantaranya seekor anak Bekantan (Nasalis larvatus) yang telah mati, seekor Elang Wallace (Nisaetus nanus) dalam kondisi hidup, empat ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) di mana salah satunya telah mati.

Rep: Didik Suhartono Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas menunjukkan barang bukti seekor anak Bekantan (Nasalis larvatus) yang telah mati saat ungkap kasus penyelundupan satwa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/3/2022).

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menangkap seorang tersangka atas kasus dugaan penyelundupan satwa dilindungi dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan mengamankan barang bukti berupa satwa langka.

Seekor anak Bekantan (Nasalis larvatus) yang telah mati, seekor Elang Wallace (Nisaetus nanus) dalam kondisi hidup, empat ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) di mana salah satunya telah mati. 

 
Berita Terpopuler