Hipertensi Jas Putih: Tekanan Darah Naik Jelang Ketemu Dokter, Perlu Obat?

Hipertensi jas putih terjadi ketika tekanan darah seseorang naik di lingkungan medis.

Republika/Thoudy Badai
Pengecekan tensi darah sebelum penyuntikan vaksin Covid-19. Hipertensi jas putih terjadi ketika tekanan darah seseorang naik saat berada di lingkungan medis, seperti menjelang pemeriksaan dokter atau vaksinasi.
Rep: Rahma Sulistya Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika sedang tidak enak badan, orang akan diperiksa tekanan darahnya sebelum bertemu dokter di pusat layanan kesehatan. Beberapa orang sering merasa gugup saat hendak dicek tensinya.

Ini bisa menjadi penyebab hasil pengukuran tensinya tinggi. Lantas apakah itu bisa disebut hipertensi?

Menurut dokter, hal tersebut dikenal sebagai hipertensi jas putih. Kondisi ini terjadi jika tensi di rumah sakit tinggi, namun hasilnya normal saat diukur di rumah.

Orang yang mengalaminya tidak perlu pengobatan. Sebab, mereka tidak masuk dalam kelompok penderita hipertensi.

Baca Juga

Sejak 2019, Perhimpunan Dokter Hipertensi menganjurkan pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya sekali kunjungan. Penegakan diagnosis hipertensi harus dilakukan dengan pengukuran tekanan darah saat beberapa kali kunjungan.

"Alternatifnya adalah diperiksan di luar klinik," ungkap Ketua Indonesian Society of Hypertension (InaSH), dr Erwinanto, dalam webinar bertajuk "Apakah Tata Laksana Hipertensi di Masa Covid-19 Ada Perbedaan?", dikutip Jumat (25/2/2022).

Artinya jika melakukan pengecekan di luar rumah sakit, masyarakat bisa memakai pemeriksaan home blood pressure monitoring (HBPM), yakni menggunakan alat biasa. Selain itu, bisa juga memakai ambulatory blood pressure monitoring (ABPM) yang konsesusnya baru akan dikeluarkan.

Gejala hipertensi - (Republika)

Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia telah mengeluarkan konsensus penatalaksanaan hipertensi tahun 2021 sebagai revisi dari konsensus tahun 2019. Konsensus 2021 tetap menekankan perlunya pemeriksaan tekanan darah di luar klinik dan mememperbarui rekomendasi pemeriksaan tekanan di luar klinik.

Awalnya, pemeriksaan di luar klinik ini direkomendasikan bagi semua pasien dengan hipertensi (tekanan darah 140/90 mmHg atau lebih) yang terdeteksi di klinik. Dengan adanya konsesus baru ini, maka pemeriksaan di luar klinik juga direkomandasikan bagi mereka dengan hipertensi derajat 1 (tekanan darah sistolik 140–159 mmHg/tekanan darah diastolik 90–99 mmHg).

Pemeriksaan ABPM ini mulai banyak digunakan di Indonesia, dan dapat menggambarkan dinamika pola tekanan darah pagi dan malam hari. Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia akan menerbitkan konsensus tata laksana hipertensi, untuk meningkatkan pengetahuan dan pelayanan hipertensi di Indonesia.

 
Berita Terpopuler