'Minyak Goreng yang Beredar Banyak, Cuma Banyak yang Main-Main'

Polri menemukan dugaan penimbunan minyak goreng di sejumlah wilayah.

ANTARA/Aji Styawan
Pedagang antre untuk membeli minyak goreng curah saat Operasi Pasar Minyak Goreng Curah Murah di Pasar Peterongan, Semarang, Jawa Tengah, Ahad (20/2/2022). Operasi pasar yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan di Pasar Peterongan dan Pasar Bulu itu menjual 18 ton minyak goreng curah seharga Rp10.500 per kilogram kepada pedagang dalam upaya menstabilkan harga serta memastikan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp12.800 per kilogram atau Rp11.500 per liter.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dedy Darmawan Nasution, Retno Wulandhari

Kelangkaan minyak goreng masih terus terjadi. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisan Negara RI (Polri) menemukan dugaan tindak pidana penimbunan dan penyelewengan pendistribusian minyak goreng oleh pelaku usaha di sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Sulawesi Selatan.

Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan dugaan tindak pidana tersebut dan menindak pelaku yang terlibat. "Dugaan penimbunan ditemukan sejumlah stok di Sumatra Utara dan NTT. Dari temuan ini, kemudian Satgas Pangan melakukan pendalaman terkait stok itu," kata Helmy dalam konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (21/2/2022).

Pendalaman terkait dugaan penimbunan tersebut dilihat dari kapasitas produksi dan jumlah penjualan dalam satu hari dengan dibandingkan pada situasi normal. Hal itu dilakukan supaya Polri dapat menemukan unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Selain dugaan penimbunan tersebut, Satgas Pangan Polri juga menemukan dugaan penyelewengan pendistribusian minyak goreng curah untuk rumah tangga di Makassar, Sulawesi Selatan. "Ada sekitar 61,81 ton minyak curah berasal dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar. Peruntukannya rumah tangga, tetapi oleh pelaku dialihkan ke industri dengan harga jual lebih mahal dibanding harga minyak curah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Pemerintah telah menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga untuk kemasan premium dan minyak curah. Yakni Rp 14 ribu per liter, Rp 13.500 per liter untuk kemasan biasa, dan Rp 11.500 per liter untuk minyak curah.

Satgas Pangan Polri juga menemukan penjualan minyak goreng palsu yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mencampurkan minyak goreng dengan air. Terkait temuan dugaan tindak pidana sejumlah lokasi tersebut, Satgas Pangan Polri menyisihkan barang bukti minyak goreng tersebut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, sementara sisanya akan diedarkan kepada masyarakat di Sumatra Utara, NTT, dan Sulawesi Selatan.

"Sisanya bersama-sama stakeholder untuk bisa kami dorong dan dijual ke masyarakat," kata Helmy.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan, ada sekitar 30 ribu ton minyak goreng kemasan hasil penindakan Satgas Pangan Polri, yang akan didistribusikan kepada masyarakat di Sumatra Utara, khususnya wilayah Deli Serdang.

Whisnu mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tidak menimbun minyak goreng dengan menghambat proses distribusi. Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan secara ketat di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami akan selalu mengawasi terkait pendistribusian mulai dari tingkat produksi hingga pemasarannya kami akan panggil, lihat data distribusinya. Mudah-mudahan dengan pengawasan ketat, distribusi semakin lancar. Tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng tersebut sampai ke masyarakat," ujar Whisnu.

Pelaku usaha yang melakukan penimbunan dapat disangkakan Pasal 107 juncto Pasal 29 Ayat 1 Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 juncto Pasal 11 Ayat 2 Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta aparat penegak hukum segera mendistribusikan temuan minyak goreng yang ditimbun. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan, masalah mengenai tindak lanjut urusan hukum diserahkan pada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag.

"Terserah Ditjen PKTN, silakan proses. Kalau saya (Ditjen Perdagangan Dalam Negeri) segera distribusikan. Saya lagi haus minyak goreng, bukan haus hukum," kata Oke saat dihubungi Republika, Senin.

Oke menegaskan, agar seluruh pihak terkait, termasuk Kepolisian RI untuk ikut berperan dalam melancarkan pendistribusian minyak goreng yang sebelumnya diduga ditimbun, terutama ke ritel modern khusus untuk minyak goreng kemasan. Harga dipatok sebesar Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp 14 ribu per liter kemasan premium.

"Saya prinsipnya begitu saja, kalau susah, suruh saja mereka (distributor) yang jual. Kalau tidak didistribusikan segera, kita akan pantau. Saya ingin membuktikan bahwa minyak goreng itu tidak langka," katanya.  

Lebih lanjut, Oke menjelaskan, berdasarkan laporan dari para produsen minyak goreng di level hulu, kegiatan produksi dan pasokan berjalan lancar. Namun, di tingkat hilir ketersediaan minyak goreng dinilai masyarakat langka.

Oke bersikukuh bahwa pasokan minyak goreng tidak mengalami kelangkaan karena dari level hulu tidak terdapat gangguan. Meski demikian, Kemendag tetap mendalami akar masalah minyak goreng saat ini agar segala kendala yang menghambat penyediaan minyak goreng bisa diatasi.

"Minyak goreng yang beredar banyak, cuma banyak yang main-main. Saya juga masih mencari dan meneliti, bendungan (produksi) ini sudah penuh tapi kok irigasi belum lancar. Mungkin ada yang mampet terhambat batu, atau keran terkunci. Itu segera kita keluarkan biar lancar," katanya.




Baca Juga

Sebelumnya, terdapat temuan dugaan penimbunan minyak goreng sebesar 1,1 juta kilogram atau 1.100 ton Deli Serdang, Sumatra Utara, oleh Satgas Pangan. Berdasarkan kabar informasi, stok tersebut tersebar di tiga gudang yakni milik PT Indormarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya, serta PT Salim Ivomas.

PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) mengkonfirmasi tudingan mengenai penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng di pabrik Deli Serdang.  Sekretaris Perusahaan Yati Salim menjelaskan pabrik minyak goreng SIMP saat ini mengutamakan pemenuhan minyak goreng untuk mi instan grup perusahaan. Sebagai informasi, SIMP merupakan anak usaha dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk yang salah satunya memproduksi mi instan merek Indomie.

"Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik," kata Yati dalam keterangan resmi dikutip Senin.

Menurut Yati, sebanyak 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman. Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan perseroan untuk beberapa hari ke depan.

Adapun hasil produksi minyak goreng perseroan di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan. Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton per bulan.

"Minyak goreng kemasan ini rutin di distribusikan kepada distributor dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan dan Jambi," terang Yati.

Sementara jaringan ritel modern minimarket, Alfamart, menegaskan, tidak melakukan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang. Stok yang diduga ditimbun tersebut, menurut perusahaan baru tersimpan kurang lebih dua hari dan masih dalam proses persiapan administrasi sebelum didistribusikan.

"Jadi, barang itu dikirim oleh dua surat jalan, padahal purchase order-nya (PO) cuma satu yaitu sebanyak 2091 karton. Itu kita minta perbaiki karena nanti tidak bisa membuat LPB (laporan penerimaan barang) kalau surat jalannya ada dua," kata Direktur Alfamart, Solihin.

Solihin menjelaskan, dalam teknis administrasi pendistribusian produk di jaringan ritel, antara surat jalan dengan PO harus sama. Karena itu, pendistribusian pasokan minyak goreng ke jaringan gerai tertunda sekitar satu hari.

Adapun saat ini, pasokan yang tersimpan tersebut telah didistribusikan dan berjalan lancar. "Jadi kita tidak khawatir karena tidak ada faktor kesengajaan apalagi untuk menimbun. Kita tidak ada kepentingan menimbun, buat apa? Ini sudah kita sampaikan dan tidak ada bohong-bohong," ujar Solihin.

Solihin mengatakan, penimbunan seharusnya dicurigai jika stok telah disimpan atau disembunyikan dalam waktu lama. Sementara, stok milik Alfamart yang disorot itu baru tersimpan sekitar dua hari.

Ia pun menambahkan, saat ini PO minyak goreng dari produsen semakin lancar dan mengalami peningkatan. Dari semula hanya 6 persen pengiriman harian secara nasional dari total PO, kini meningkat menjadi 11 persen.

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni meminta Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai tempat yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak goreng di seluruh daerah. Sahroni dalam keterangan yang diterima, Senin, meminta temuan Polri menindaklanjuti penimbunan minyak goreng tersebut. Sekaligus memberikan sanksi tegas kepada para oknum penimbun.

Dia juga meminta tindakan sidak maupun pengecekan secara berkala itu tidak hanya dilakukan di Sumatera Utara, melainkan juga di daerah-daerah yang saat ini sedang mengalami kelangkaan minyak goreng. "Saya minta kepada Kapolri agar memerintahkan kepada polda-polda lainnya untuk melakukan agenda serupa. Cek seluruh daerah, khawatir penimbunan hingga jutaan kilo tersebut terjadi tidak hanya di Sumut saja," tegasnya.

Harga minyak goreng masih melambung. - (republika)




 
Berita Terpopuler