Zona Oranye Covid-19 di Sumut Bertambah Jadi Empat Daerah

Dari 33 kabupaten dan kota di Sumut, empat di antaranya berstatus zona oranye

ANTARA/Fransisco Carolio
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada murid saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 060880, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (17/1/2021). Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Utara (Binda Sumut) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan target sebanyak 2710 dosis yang dilaksanakan di enam Kecamatan.
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dari 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara, empat di antaranya kini berstatus zona oranye atau risiko sedang terhadap penularan Covid-19.

Baca Juga

Berdasarkan data yang tertuang dalam laman resmi covid19.go.id yang dikutip di Medan, Sabtu menunjukkan daerah yang berstatus zona oranye Covid-19 di Sumut mengalami peningkatan dari pekan sebelumnya hanya terdapat satu daerah.

Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Nias, Kota Gunung Sitoli, Kota Medan, dan Kota Pematangsiantar. Sementara itu, ke-29 kabupaten dan kota lainnya berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.

Adapun ke-29 daerah tersebut adalah Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara.

Kemudian, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Karo.

Selanjutnya, Simalungun, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, Binjai, Padangsidempuan, Tapanuli Utara, Langkat, Asahan dan Nias Selatan.

 
Berita Terpopuler