Cengkeraman Azerbaijan Terhadap Agama Kian Kuat, Termasuk Islam

Azerbaijan loloskan amandemen kedua UU Kebebasan Beragama

times news agency
Ilustrasi Masjid di Baku, Azerbaijan, Azerbaijan loloskan amandemen kedua UU Kebebasan Beragama
Rep: Umar Mukhtar Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, BAKU – Parlemen Azerbaijan akan mengadopsi undang-undang (UU) baru tentang agama yang akan memberi negara kekuasaan baru yang luas atas praktik Islam di negara itu.

Baca Juga

Pada 15 Februari, parlemen meloloskan amandemen kedua UU Kebebasan Beragama negara itu. 

Salah satu perubahan utama adalah bagaimana menunjuk ulama Muslim. Kewenangan ini akan diberikan kepada Komite Negara untuk Asosiasi Keagamaan yang mengambil peran Dewan Muslim Kaukasus. Dewan Muslim Kaukasus sekarang hanya dapat mengesahkan penunjukan komite negara. 

Komite tersebut juga akan mengambil alih wewenang dari Dewan Muslim Kaukasus untuk mendaftarkan komunitas agama baru, dan juga akan mengambil kendali lebih besar atas bagaimana sumbangan kepada organisasi keagamaan dilakukan.

Amandemen tersebut diajukan untuk didiskusikan oleh Komite Parlemen untuk Asosiasi Masyarakat dan Komite Organisasi Keagamaan. 

Salah satu anggota komite itu adalah Javanshir Pashazade, saudara laki-laki Syekh Allahshukur Pashazadeh, yang telah menjadi ketua Dewan Muslim Kaukasus sejak 1980.

Amandemen ini dengan cepat melewati pembacaan pertama mereka dan menjadi perbincangan luas di Azerbaijan. 

Banyak yang menganggapnya sebagai pelanggaran ketentuan dalam konstitusi negara yang mengatur pemisahan negara dan agama. Yang lain menghubungkannya dengan Pashazadeh sendiri yang mendapat kecaman musim panas lalu setelah membuat komentar pro-Iran. 

Ketua Asosiasi Masyarakat dan Komite Organisasi Keagamaan, Fazail Ibrahimli, mengatakan karena kantor Pashazadeh sering dikritik karena pengangkatan ulama, maka ini adalah cara untuk melindunginya. "Setelah diangkat, orang-orang ini (ulama) datang kepada syekh Pashazadeh dengan menyamar sebagai malaikat," kata Ibrahimli. 

Baca juga: Mualaf Edy, Takluknya Sang Misionaris di Hadapan Surat Al Ikhlas

 

"Sekarang, bagaimana seorang syekh tahu bahwa orang ini adalah bunglon? Dia bisa berubah warna. Sikapnya terhadap agama bukanlah cinta agama, tetapi sikap seorang nelayan terhadap ikan," paparnya, seperti dilansir Eurasianet, Kamis (17/2/2022). 

Ibrahimli menilai, skandal tentang ulama mencerminkan buruknya jabatan syekh. "Dan nyawa syekh terselamatkan! Perubahan undang-undang ini seperti tameng bagi syekh," katanya.  

Namun, anggota parlemen lain, Gudrat Hasanguliyev, menyebut amandemen itu melanggar konstitusi. Pasal 18 konstitusi Azerbaijan mengatakan, "Agama terpisah dari negara di Republik Azerbaijan." 

"Dengan membuat perubahan inkonstitusional yang terang-terangan, kami mengekspresikan sikap inkonstitusional," kata Hasanguliyev dalam diskusi 15 Februari. Dia mengatakan, komite parlemen seharusnya bekerja untuk meningkatkan literasi agama di negara ini.

Sedangkan, anggota komite parlemen lainnya, Jeyhun Mammadov, membenarkan pembatasan baru dengan mengkritik ulama negara itu secara luas. Imam harus memiliki reputasi tinggi, pengetahuan yang mendalam, dan posisi yang pro terhadap negara. 

"Sehingga mereka harus diperiksa oleh pemerintah. Kontrol negara atas kegiatan keagamaan mencegah pelanggaran. Ulama harus diangkat oleh negara. Tidak ada yang aneh di sini," ucapnya. 

Peraturan baru hanya membahas mayoritas Muslim di negara itu. Karena itu, komite negara tidak akan mengambil alih wewenang untuk mengangkat imam-imam Kristen atau rabi-rabi Yahudi. Beberapa kalangan di Azerbaijan memandang hal itu sebagai bentuk inkonsistensi dan pelanggaran terhadap konstitusi. 

"Semua keyakinan agama sama di depan hukum. Dengan logika ini, untuk memastikan penunjukan kesetaraan di gereja dan sinagog harus dibuat oleh komite negara," tulis pengacara Javad Javadov di Facebook.

Baca juga: Kisah Puji dan Agus, Suami Istri yang Bersama-sama Masuk Islam

Analis agama di Azerbaijan, Kanan Rovshanoglu mengatakan, peraturan baru akan menjadi kelanjutan dari tren yang telah terlihat selama bertahun-tahun. Menurutnya, nantinya kegiatan keagamaan akan diselenggarakan secara langsung atau tidak langsung oleh lembaga pemerintah. 

 

"Pendanaan untuk komunitas agama (Muslim), propaganda agama, pencetakan buku, program, dan lainnya, serta pendidikan agama telah dicabut dari Dewan Muslim Kaukasus. Azerbaijan dengan demikian tampaknya bergerak menuju model Turki di mana ada pengaruh pemerintah terhadap agama," katanya.     

 
Berita Terpopuler