Pembatasan Penumpang Bus Suroboyo

Pemkot kembali menerapkan pembatasan penumpang Bus Suroboyo sebesar 50 persen.

Petugas Dishub melayani transaksi tiket bus penumpang di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). Pemerintah Kota Surabaya kembali menerapkan pembatasan penumpang Bus Suroboyo sebesar 50 persen pada PPKM Level 2 akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Surabaya.

Penumpang duduk di dalam Bus Suroboyo di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). Pemerintah Kota Surabaya kembali menerapkan pembatasan penumpang Bus Suroboyo sebesar 50 persen pada PPKM Level 2 akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Surabaya.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Petugas Dishub melayani transaksi tiket bus penumpang di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022).

Pemerintah Kota Surabaya kembali menerapkan pembatasan penumpang Bus Suroboyo sebesar 50 persen pada PPKM Level 2 akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Surabaya.

 
Berita Terpopuler