Penerapan PPKM Level 3 di Daerah Istimewa Yogyakarta

Peningkatan menjadi level 3 karena peningkatan kasus COVID-19 dan jumlah rawat inap.

Sejumlah wisatawan berbelanja di Teras Malioboro I, Danurejan, Yogyakarta, Kamis (10/2/2022). Pemerintah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi level 3 karena peningkatan kasus COVID-19 serta rawat inap yang meningkat.

Sejumlah wisatawan berbelanja di Teras Malioboro I, Danurejan, Yogyakarta, Kamis (10/2/2022). Pemerintah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi level 3 karena peningkatan kasus COVID-19 serta rawat inap yang meningkat.

Rep: Hendra Nurdiyansyah Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah wisatawan berbelanja di Teras Malioboro I, Danurejan, Yogyakarta, Kamis (10/2/2022). Pemerintah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi level 3 karena peningkatan kasus COVID-19 serta rawat inap yang meningkat. 

 
Berita Terpopuler