Kasus Covid-19 di Kota Bandung Lampaui 500 per Hari

Lonjakan kasus Covid-19 di Bandung ditengarai akibat varian Omicron

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga menggunakan alat pelindung diri menyemprotkan cairan disinfektan di area Rumah Singgah Sehat di Jalan Kuningan, Antapani, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022). Pemerintah Kota Bandung menyiapkan tempat isolasi mandiri (Isoman) bagi pasien Covid-19 atau keluarga pasien Covid-19 di 30 kecamatan guna mengantisipasi kasus Covid-19 yang terus mengalami kenaikan. Foto: Republika/Abdan Syakura
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bandung tembus mencapai 500 kasus per hari pada Selasa (8/2/2022) kemarin. Lonjakan kasus di Kota Bandung tercatat mencapai 2.400, ditengarai akibat penyebaran Omicron yang masif.

Baca Juga

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan sudah melakukan rapat koordinasi dengan camat dan lurah terkait lonjakan kasus Covid-19. Terdapat beberapa langkah yang akan dilakukan untuk mencegah penyebaran.

"Kenaikan angka kasus bahkan harian bukan lagi satuan puluhan tapi ke ratusan bahkan data kemarin satu hari saja lompatan tambahan kurang lebih 500 kasus," ujarnya, Rabu (9/2/2022).

Ia menuturkan lompatan kasus yang terjadi harus diantisipasi terlebih angka keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 sudah mencapai 30 persen. Sedangkan untuk positivity rate berada di angka 4 persen hampir mendekati batas yang ditentukan 5 persen.

"Kita menyikapi lompatan kasus yang sudah masuk kepada kategori benar-benar super antisipasi oleh kita karena kalau kita melihat angka BOR sudah di angka 30 persen dari satu bulan atau dua bulan lalu angka 5 persen sekarang terjadi akselerasi yang harus diantisipasi," katanya.

Pihaknya sudah mengingatkan kepada camat dan lurah untuk memahami kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah kerja masing-masing. Selain itu, edukasi dan pengawasan harus masif dilakukan kepada seluruh masyarakat.

"Sebagai ketua satgas untuk mengambil langkah optimal diantaranya kuasai betul data kasus di wilayah. Detailnya harus tahu dari jumlah masyarakat yang terkena kasus ada di mana, penanganannya bagaimana. Apakah ada masuk ke rumah sakit atau isoman masing-masing atau isoman yang disiapkan tentu harus terstandarisasi sesuai kesehatan," katanya.

Ema mengatakan pihaknya sudah memiliki peraturan Wali Kota Bandung tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Posko yang berada di tingkat RT dan RW diharapkan dapat kembali berfungsi untuk menekan mobilitas dan potensi kerumunan.

Baca:  Rumah Isolasi Covid-19 di Antapani Bandung

Baca: Kasus Meningkat, Indramayu Naik Jadi Level 2 PPKM

Baca: Mahfud Soal Insiden di Wadas: Polisi Sudah Bertindak Sesuai Prosedur

 

 
Berita Terpopuler