Lagi, Perguruan Tinggi India Larang Wanita Muslim Gunakan Jilbab

Kejadian ini adalah kedua kalinya negara bagian Karnataka India melarang jilbab.

gulftoday
Sejumlah pelajar Muslimah India berkampanye mengenai penggunaan jilbab. Lagi, Perguruan Tinggi India Larang Wanita Muslim Gunakan Jilbab
Rep: Zahrotul Oktaviani/Alkhaledi Kurnialam Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Perselisihan lainnya pecah di negara bagian Karnataka, India selatan, setelah siswi Muslim tidak diizinkan memasuki perguruan tinggi negeri karena mengenakan jilbab. Kejadian ini adalah kedua kalinya, di mana negara bagian India tersebut melarang penggunaan hijab.

Baca Juga

Setelah menyebarnya informasi atas insiden terbaru ini, orang-orang menggunakan platform media sosial untuk mendukung para siswa. “Hijab is Our Right” sedang tren di Twitter, menunjukkan dukungan untuk gadis-gadis muda tersebut.

Puluhan gadis Muslim di daerah kundapura, di distrik Udupi, dilarang menghadiri kelas setelah beberapa siswa dari kelompok sayap kanan mengenakan syal safron, warna yang disukai oleh Partai Bharatiya Janata yang berkuasa, serta menentang gadis Muslim yang mengenakan jilbab.

"Mari kita semua membela hak-hak saudara kita. Apa alasan diskriminasi ini? Menapa mereka tidak diperbolehkan masuk perguruan tinggi hanya karena mereka berhijab,” kata Tousif Nandehalli, seorang pengguna Twitter, dikutip di Anadolu Agency, Ahad (6/2/2022).

Sebuah video juga menjadi viral, di mana mahasiswi Muslim terlihat memohon masuk ke ruang kelas setelah mereka dihentikan oleh kepala sekolah. Mereka juga mengatakan melarang mereka masuk sebelum ujian akan membahayakan masa depan para siswi ini.

 

Sementara itu, anggota parlemen oposisi Kongres (MP) Shashi Tharoor juga diserang karena mempertanyakan apakah serban Sikh, salib Kristen, tanda dahi Hindu juga tidak diperbolehkan di lembaga pendidikan. "Sudah menjadi kekuatan India bahwa setiap orang bebas memakai apa yang mereka inginkan. Jika hijab dilarang, bagaimana dengan serban Sikh? Tanda dahi orang Hindu? Salib orang Kristen? Biarkan gadis-gadis itu masuk. Biarkan mereka belajar. Biarkan mereka yang memutuskan," cicit Tharoor.

Mantan ketua menteri Jammu dan Kashmir Omar Abdullah juga mendukung gadis-gadis ini. Ia menyebut sebagai seorang individu, mereka bebas memilih apa yang akan dikenakan.

"Anda mungkin tidak menyukai pilihan mereka, tetapi itu adalah hak yang kita semua miliki. Jika perwakilan masyarakat ini bisa memakai jubah safron, maka gadis-gadis ini bisa menggunakan jilbab. Muslim bukan warga negara kelas dua,” tulis Abdullah di Twitter.

Komunitas Muslim di negara tersebut telah mengajukan tuntutan dimana melarang siswa mengenakan jilbab adalah serangan terhadap simbol iman. Menurut konstitusi India, setiap warga negara memiliki hak untuk mempraktikkan, menganut dan menyebarkan agama. Hak ini hanya dapat dibatasi atas dasar ketertiban umum, kesusilaan dan kesehatan.

Bulan lalu, ketegangan meletus di perguruan tinggi negeri lain di desa Balagadi Karnataka, setelah sekelompok mahasiswa muncul mengenakan syal safron dan meminta teman sekelas perempuan mereka dari komunitas Muslim untuk tidak mengenakan jilbab selama kelas. Selanjutnya, pihak berwenang melarang jilbab dan selendang safron di kampus.

 

Seorang siswa dari Perguruan Tinggi Pra-Universitas Pemerintah Wanita di Udupi, ditolak masuk ke kelas karena mengenakan jilbab. Ia lantas menemui Pengadilan Tinggi Karnataka untuk meminta keringanan sementara untuk menghadiri kelas mengenakan jilbab, sebelum seluruh masalah diselesaikan.

Di Karnataka, pemerintah negara bagian mengatakan akan membentuk komite untuk merumuskan pedoman tentang seragam di perguruan tinggi. Muslim India telah menyaksikan kemerosotan hak untuk mempraktikkan keyakinan, di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dan BJP sayap kanannya.

Konflik terkait hak-hak beragama semakin meningkat di India setelah sebuah perguruan tinggi di Negara Bagian Karnataka melarang sekelompok mahasiswi berhijab masuk kelas. Larangan ini terjadi setelah kebijakan baru yang menimbulkan pertikaian hukum.

Bersamaan dengan hari hijab sedunia pada Selasa (1/1/2022), enam mahasiswi memprotes di luar Government Women Pre-University College di Kota Udupi. Mereka menyebut ingin menegaskan hak-hak dasar sebagai warga negara, terutama berhijab.

Kampus pra-universitas itu telah memberlakukan larangan jilbab pada Desember lalu. Pihak kampus mengatakan, itu melanggar aturan terkait larangan memakai simbol-simbol agama. Tindakan itu menyebabkan protes oleh mahasiswi yang menuntut institusi tersebut membatalkan aturan ini karena melanggar hak-hak beragama.

“[Ini] perguruan tinggi negeri tempat kami membayar pajak. Tidak perlu campur tangan. Perjuangan hukum kami tidak dapat dihancurkan dengan ancaman,” kata Aliya Asadi, salah satu mahasiswa yang memprotes larangan tersebut, dalam sebuah tweet dilansir dari The National News, Rabu (2/2/2022).

Tetapi perguruan tinggi yang dikelola pemerintah itu justru memperketat larangan tersebut sebelum Hari Jilbab Sedunia dengan melarang siswa yang mengenakan jilbab masuk kampus ketika pembelajaran tatap muka dibuka kembali setelah pelonggaran pembatasan terkait pandemi.

https://www.aa.com.tr/en/asia-pacific/another-indian-college-bars-muslim-girls-wearing-hijab/2494257

 
Berita Terpopuler