Perburukan Gejala Bisa Terjadi Saat Isolasi Mandiri, Apa Saja Tanda yang Harus Diwaspadai?

Penderita Covid-19 harus dipantau petugas kesehatan saat menjalani isolasi mandiri.

Republika
Pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah. Waspadai tanda-tanda perburukan gejala.
Rep: Desy Susilawati Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) menunjukkan positif Covid-19, namun Anda masih dalam gejala ringan atau bahkan tanpa gejala, segera lakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah atau isolasi terpusat yang disediakan pemerintah. Di manapun tempat isolasinya, penderita Covid-19 harus mendapatkan pemantauan dari petugas kesehatan.

"Pemantauan dilakukan untuk mendetaksi tanda klinis yang memerlukan penanganan lebih lanjut di fasilitas pelayanan kesehatan," kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pedoman dan Tata Laksana Covid-19 Satgas Covid-19 RSUP Persahabatan, Dr dr Erlina Burhan SpP(K) dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga

Tanda klinis tersebut adalah demam tinggi di atas 38 derajat Celsius, kesulitan bernapas atau sesak napas yang ditandai dengan frekuensi napas di atas 24 kali per menit. Selain itu, tanda klinis yang harus dipantau saat isoman adalah wajah atau bibir kebiruan, gasping (napas tersenggal saat berbicara), batuk bertambah, dan nyeri dada yang tidak berkaitan dengan batuk.

Durasi isolasi mandiri pasien positif Covid-19. - (Republika.co.id)

"Tanda klinis lainnya yang harus dipantau adalah gangguan kesadaran (bingung, gangguan tidur yang berat), tidak mampu makan, minum, berjalan atau kondisi komorbid yang tidak terkontrol," jelas dr Erlina.

Isoman maupun isoter dilakukan selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. Pasien dipantau melalui telepon oleh petugas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Kontrol di FKTP terdekat setelah 10 hari karantina untuk pemantauan klinis.

Dr Erlina mengungkapkan sejumlah gejala ini merupakan tanda bahaya Covid-19:

Demam tinggi

- Demam di atas 39 derajat Celsius.

Sesak napas

- Saturasi oksigen kurang dari 95 persen.

Kesulitan bernapas ditandai dengan napas lebih dari 20 kali per menit. Selain itu, wajah atau bibir kebiruan.

Kehilangan kesadaran

- Pasien kebingungan atau tidak nyambung saat diajak berbicara

- Pasien tidak sadarkan diri.

- Pasien mengalami nyeri dada, dada serasa seperti ditekan, batuk bertambah dan kulit pucat atau dingin.

"Jika ada tanda bahaya, segera hubungi atau segera berangkat ke fasilitas pelayanan kesehatan. Pasien membutuhkan penanganan di Fasilitas Kesehatan," ujar ahli paru dari Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia – RSUP Persahabatan ini.

 
Berita Terpopuler