Soal Puasa di Bulan Rajab, Ini Penjelasan Imam Syaukani

Bulan Rajab adalah salah satu bulan yang suci.

Republika.co.id
Infografis Delapan Nama Lain Bulan Rajab
Rep: Umar Mukhtar Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian Muslim mungkin ada yang berpendapat bahwa puasa di bulan Rajab adalah perbuatan yang mengada-ada alias bid'ah. Tentu pendapat ini didasarkan dalilnya sendiri dan tidak perlu dihadap-hadapkan dengan pendapat lain. Karena dalam setiap perkara yang memiliki ragam pendapat dibutuhkan kebijaksanaan.

Baca Juga

Terkait bulan Rajab, Pusat Fatwa Elektronik Internasional Al-Azhar Mesir menekankan, bulan Rajab adalah salah satu bulan yang suci. Dengan begitu, amalan-amalan yang dilakukan di bulan tersebut akan diganjar pahala yang besar karena istimewanya bulan Rajab di antara bulan-bulan lain setelah bulan Ramadhan.

Pusat Fatwa tersebut mengutip sebuah hadits. Dalam Sunan Abu Dawud terdapat riwayat dari Abu Mujiba Al-Bahiliyah, dengan sanad yang menyambung hingga Nabi Muhammad SAW. Dalam riwayat dari Al-Bahiliyah ini, Nabi SAW bersabda, "Puasalah di bulan-bulan yang haram (suci) dan tinggalkan."

Selain itu juga ada sebuah riwayat dalam Sunan an-Nasa'i dari jalur Usamah bin Zaid. Usamah berkata, "Wahai Rasulullah SAW, aku tidak melihat engkau berpuasa di salah satu bulan sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya'ban?

Kemudian Rasulullah SAW menjawab, "Itu (bulan Sya'ban) adalah bulan yang diabaikan oleh banyak orang, (bulan yang ada) di antara Rajab dan Ramadhan."

 

 

Terhadap hadits tersebut, al-Syaukani, ulama asal Yaman dan penulis kitab Nailul Authar, menjelaskan, dari hadits yang diriwayatkan dari Usamah itu jelas bahwa dianjurkan untuk berpuasa di bulan Rajab.

Karena, yang dimaksud secara zhohir dari hadits tersebut, yaitu banyak orang yang mengabaikan keagungan bulan Sya'ban sehingga banyak yang tidak melaksanakan puasa sebagaimana puasa yang mereka lakukan di bulan Ramadhan dan Rajab untuk memuliakan kedua bulan ini.

 

Sedangkan secara tersembunyi, bermakna bahwa puasa Rajab itu dibolehkan dan bahkan dianjurkan. Karena itu, al-Syaukani berpendapat bahwa puasa di bulan Rajab itu boleh dan dianjurkan. Dibolehkannya puasa di bulan Rajab juga karena tidak ada sesuatu yang menghalangi seorang Muslim untuk beribadah setiap saat kecuali yang telah diatur di dalam syariat Islam.

 
Berita Terpopuler