Sambangi Rumah Pengemis, Satpol PP Kotawaringin Timur: Mereka Punya Motor Baru-Mobil!

Pengemis yang disambangi Satpol PP terjaring razia pada Kamis malam.

Republika/Agung Supriyanto
Pengemis (ilustrasi). Keluarga dengan 12 anak yang mengemis di Kotawaringin Timur kedapatan memiliki motor baru dan mobil.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengaku kaget saat menyambangi rumah keluarga pengemis di Sampit. Mereka mendapati ada sepeda motor dan mobil di halaman rumah yang dihuni keluarga itu.

Baca Juga

"Walaupun bukan mobil baru, tapi tetap saja itu bukan barang murah. Juga ada sepeda motor baru," kata Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur Marjuki melalui Kepala Penegakan Perundang-undangan Daerah, Sugeng Riyanto di Sampit, Sabtu (29/1/2022).

Keluarga pengemis tersebut, menurut Sugeng, juga mengenakan perhiasan emas dan memiliki ponsel android. Ia menyebut, kehidupan pengemis itu tidak menggambarkan orang tidak mampu yang terpaksa meminta-minta.

Sugeng mengatakan, Dinas Sosial yang didampingi Satpol PP kembali menertibkan gelandangan dan pengemis di Sampit pada Kamis (27/1/2022) malam. Hasilnya, sembilan orang terjaring razia dan dijemput yang semuanya masih terkait keluarga.

Lima orang di antaranya bahkan saudara kandung dan umumnya masih di bawah umur, sedangkan empat orang lainnya adalah kerabat orang tua mereka. Mereka diketahui merupakan warga asal Kabupaten Seruyan yang datang ke Sampit menyewa sebuah rumah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Keluarga dengan 12 anak ini dulunya juga pernah terjaring razia gelandangan dan pengemis hingga dipulangkan, namun mereka kemudian kembali ke Sampit. Ibu anak-anak itu dulunya meminta-minta, sedangkan sang ayah bekerja sebagai buruh.

Menurut Sugeng, ibu dari 12 bersaudara itu memang tidak lagi menjadi pengemis, namun kini anak-anak mereka yang menjadi peminta-minta. Anak-anak yang masih kecil keluyuran hingga malam hari untuk mengamen maupun meminta-minta.

Sugeng mengatakan, mereka beralasan bisa mendapatkan uang dengan mudah hingga ratusan ribu rupiah per hari. Saat petugas Satpol PP mengamankan perlengkapan mengamen dan meminta-minta, anak-anak di bawah umur itu hanya tersenyum.

Menurut Sugeng, mereka bereaksi seperti itu lantaran yakin hanya dalam beberapa hari mereka sudah bisa mendapatkan uang untuk membeli kembali peralatan mengamen seperti okulele dan lainnya. Saat terjaring penertiban, anak-anak itu bersama kakak perempuan mereka yang berusia 17 tahun.

Sugeng menyebut, kondisi ini sangat memprihatinkan karena anak-anak tersebut memilih menjadi pengamen maupun peminta-minta. Mereka merasa bisa dengan sangat mudah mendapatkan banyak uang dengan memanfaatkan iba dari warga Sampit.

"Untuk penanganannya, Dinas Sosial yang berwenang. Kami hanya mendampingi saat penertiban," kata Sugeng.

Sementara itu, Dinas Sosial memberi pembinaan kepada pengemis maupun pengamen tersebut. Penanganannya juga kembali dikoordinasikan dengan Dinas Sosial daerah asal.

 
Berita Terpopuler