Sembilan Rekomendasikan di Multaqa Duat Nasional

Multaqa Duat Nasional juga digelar bersamaan dengan wisuda akbar standarisasi dai MUI

Istimewa
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Ahmad Zubaidi.
Rep: Fuji Eka Permana Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, menyampaikan, ada sembilan rekomendasi yang dihasilkan Multaqa Duat Nasional. Pertama, menekankan kepada para dai untuk memaksimalkan penggunaan teknologi IT sebagai alat utama dalam berdakwah di era digital ini.

Baca Juga

"Kedua, pemerintah hendaknya menggandeng para dai dalam program penyejahteraan ekonomi umat sehingga dapat mendorong terciptanya masyarakat yang sejahtera dan religi," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Senin (24/1/2022)

Ia mengatakan, rekomendasi yang ketiga, dai dalam dakwahnya hendaknya menjadikan pendekatan ekonomi sebagai salah satu manhajnya. Keempat, agar dakwah wasathiyatul dapat efektif, dakwah hendaknya berbasis peta dakwah, kurikulum dakwah dan tersedianya kader penggerak dakwah yang selalu mengawal program dakwah wasathiyah secara masif.

Rekomendasi kelima, menyerukan kepada MUI dan ormas-ormas Islam di semua tingkatan membuat peta dakwah. Keenam, merekomendasikan untuk terciptanya masyarakat yang damai dan saling bertoleransi baik internal umat Islam maupun dengan umat lain. Maka pendekatan dan pemahaman keagamaan dikembangkan dengan pola wasathiyatul Islam dan para dai berdakwah dengan pedoman dakwah wasathiyatul Islam.

"Rekomendasi ketujuh, para dai senantiasa berpegang teguh pada kode etik dai dalam menyampaikan dakwahnya," ujar Kiai Zubaidi.

Ia menambahkan, rekomendasi kedelapan, MUI menjadi tenda besar untuk menyamakan persepsi, mengkoordinasikan dakwah dan menyamakan manhaj agar dapat bersinergi dalam hal kesejahteraan, keselamatan dan perlindungan dai. Sehingga marwah dai terangkat secara elegan dibawah payung besar MUI.

 

 

"Rekomendasi kesembilan, MUI hendaknya membentuk Dewan Kehormatan dan Kode Etik Dai dalam menyelesaikan berbagai problematik dai dan memberikan perlindungan yang menimpa kalangan dai yang mengalami masalah hukum bukan karena kesalahannya," jelas Kiai Zubaidi.

Multaqa Duat Nasional juga digelar bersamaan dengan wisuda akbar standarisasi dai MUI angkatan empat sampai sepuluh. Peserta Multaqa Duat Nasional adalah Komisi Dakwah MUI pusat dan provinsi, perwakilan Ormas Islam pendiri MUI, dan akademisi dari fakultas-fakultas dakwah. Multaqa Duat Nasional ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan.

 

 

 
Berita Terpopuler