Pemusnahan Knalpot Racing di Kudus

Polisi memusnahkan sebanyak 160 knalpot brong hasil razia oleh Satlantas Polres Kudus

Anggota Polisi memusnahkan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Polsek Kota Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/1/2022). Polisi memusnahkan sebanyak 160 knalpot brong hasil razia oleh Satlantas Polres Kudus sebagai bentuk tindakan tegas agar pengendara mematuhi tata tertib lalu lintas.

Anggota Polisi menunjukkan knalpot tidak standar atau knalpot brong saat pemusnahan di Polsek Kota Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/1/2022). Polisi memusnahkan sebanyak 160 knalpot brong hasil razia oleh Satlantas Polres Kudus sebagai bentuk tindakan tegas agar pengendara mematuhi tata tertib lalu lintas.

Rep: Yusuf Nugroho Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Anggota Polisi memusnahkan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Polsek Kota Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/1/2022). Polisi memusnahkan sebanyak 160 knalpot brong hasil razia oleh Satlantas Polres Kudus sebagai bentuk tindakan tegas agar pengendara mematuhi tata tertib lalu lintas. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

 
Berita Terpopuler