OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya

KPK menangkap hakim PN Surabaya dan seorang panitera pengganti PN Surabaya .

Warga berada di halaman gedung Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan seorang panitera pengganti PN Surabaya atas nama M Hamdan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting (kanan) menunjukkan foto ruangan hakim yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022). KPK menangkap hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan seorang panitera pengganti PN Surabaya atas nama M Hamdan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Warga berjalan keluar dari ruang pelayanan di Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan seorang panitera pengganti PN Surabaya atas nama M Hamdan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Awak media memotret suasana Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan seorang panitera pengganti PN Surabaya atas nama M Hamdan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Warga berada di halaman gedung Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan seorang panitera pengganti PN Surabaya atas nama M Hamdan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

 
Berita Terpopuler