Menteri PPPA Harap Hukuman Bagi Herry Wirawan Sesuai Tuntutan

Tuntutan juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santri Herry Wirawan digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (11/1/2022).
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga, di Jakarta, Rabu (12/1/2022) mengapresiasi para penegak hukum yang memberikan pandangan yang sama dalam penanganan kasus pemerkosaan santriwati di Jawa Barat.

Pada kesempatan yang sama Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid juga berharap tuntutan tersebut dapat memberikan efek jera pada orang-orang yang melakukan hal serupa. (Putri Hanifa/Helmut Timothy/Andi Bagasela/Farah Khadija)

 

 
Berita Terpopuler