Keistimewaan Umroh Saat Ramadhan

Terkadang pahala suatu amal meningkat karena keutamaan waktu.

AP/Amr Nabil
Keistimewaan Umroh Saat Ramadhan
Rep: Ali Yusuf Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Haji merupakan ibadah istimewa, apalagi dikerjakan bersama Nabi Muhammad SAW. Bagi umat yang ingin mendapatkan keistimewaan haji bersama Nabi, maka umrohlah saat bulan Ramadhan.

Baca Juga

Hal itu sesuai dengan hadis dari Ibnu Abbas r.anhuma, ia berkata, " Ummu Sulaim datang kepada Nabi SAW dan berkata, Abu Thalhah dan putranya telah menunaikan haji dan keduanya telah menunaikan haji, dan keduanya telah meninggalkanku ( tidak mengajakku ikut bersama mereka). Rasulullah SAW bersabda: "Wahai Ummu Sulaim, umrah pada bulan Ramadhan menyamai berhaji bersama aku." ( HR Ibnu Hibban).

Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al kandahlawi menerangkan makna hadis di atas. Menurutnya, hadist ini banyak terdapat di dalam beberapa riwayat.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa ketika Rasulullah SAW hendak pergi menunaikan Haji, seorang shahabiyah berkata kepada suaminya.

"Ajaklah aku berhaji dengan Rasulullah SAW." 

Suaminya berkata, "Aku tidak memiliki kendaraan."

Istrinya menyahut, "Itu ada unta milikmu."

Suaminya berkata, "Unta itu telah aku wakafkan di jalan Allah SWT"

"Akhirnya istrinya pun tidak bisa ikut bersama nabi," tulis Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi dalam kitabnya Fadhilah Haji.

Setelah Rasulullah SAW menunaikan haji dan telah kembali sang suami menceritakan kisah antara ia dengan istrinya kepada Rasulullah SAW dan Rasulullah bersabda: "Sampaikan kepadanya salamku dan katakan kepadanya bahwa berumroh pada bulan Ramadhan menyamai haji bersamaku." (HR Abu Daud).

Syekh Maulana mengatakan, kisah seperti di atas juga dialami oleh Ummu Sinan, Ummu Maqal, Ummu Thaliq, dan Ummi Husyaim. Mereka semua ingin menunaikan ibadah haji, akan tetapi karena suatu sebab mereka tidak bisa melaksanakannya. 

"Maka Rasulullah bersabda kepada setiap orang di antara mereka umroh pada bulan Ramadhan sama dengan ibadah haji," katanya.

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan riwayat-riwayat di atas lalu menjelaskan bahwa yang dimaksud umroh pada bulan Ramadhan menyamai haji bukan berarti dengan umroh tersebut kewajiban haji menjadi gugur. Ulama sepakat dan tidak ada yang menentang bawa haji fardhu belum tertunaikan dengan mengerjakan umroh.

"Akan tetapi maksudnya adalah gabungan antara keutamaan bulan Ramadhan dan keutamaan umroh menyamai pahala haji," katanya.

Ibnu Jauzi mengatakan terkadang pahala suatu amal meningkat karena keutamaan waktu, sebagaimana meningkatnya pahala amal karena ikhlas.

 

 
Berita Terpopuler